Jumat 04 Feb 2022 13:32 WIB

Sebanyak 25 Truk Angkut Sampah di Tepi Kali CBL ke TPA Burangkeng

Tepi Kali Cikarang Bekasi Laut dijadikan area pembuangan sampah sejak 2004.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Relawan gabungan membersihkan sampah yang memenuhi aliran Kali Jambe di Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ahad  (17/10/2021).
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Relawan gabungan membersihkan sampah yang memenuhi aliran Kali Jambe di Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ahad (17/10/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 25 truk difungsikan untuk mengangkut sampah di tempat pembuangan sampah liar tepi Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Semua truk itu mengangkut tumpukan sampah yang sudah ada sejak 18 tahun lalu tersebut.

"Dalam sehari 25 truk bolak-balik mengangkut sampah dari TPS liar yang difungsikan sejak tahun 2004 itu menuju ke TPA Burangkeng," kata Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah II Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Sumardi di Cikarang, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan pengangkutan sampah ini menindaklanjuti penutupan TPS liar tersebut pada Selasa (25/1/2022), oleh Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. "Waktu itu memang pas ditinjau oleh Pak Plt Bupati Bekasi, perwakilan Kemendagri, Kementerian PUPR, BBWS Citarum, dan Kementerian LHK, langsung secara resmi dilakukan penutupan di TPS liar," kata Sumardi.

Dia mengaku, belum mengetahui total volume sampah yang telah terangkut sejauh ini. Namun, dapat dipastikan satu truk sampah bisa mengangkut lima sampai enam kubik dalam satu kali perjalanan. Sumardi mengatakan, upaya pembersihan sampah itu melibatkan 50 personel gabungan terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dibantu unsur TNI dan kepolisian yang bahu-membahu mengangkut sampah di area depan TPS liar.

"Karena sangat banyak, jadi kami butuh bantuan. Memang persoalan sampah ini tidak bisa kalau hanya dikerjakan oleh satu instansi saja. Oleh sebab itu kami meminta bantuan pihak lain juga. Beberapa alat berat juga kami sediakan di dalam area," kata Sumardi.

Di TPS, kata dia, terpasang spanduk larangan penggunaan lahan hingga penutupan portal menggunakan gembok sehingga truk yang biasa mengangkut sampah dari perumahan warga tidak bisa masuk ke dalam area TPS. "Kunci gemboknya awalnya dipegang oleh Kementerian LHK. Kemudian diserahkan kepada kami pada hari Selasa tanggal 1 Februari lalu agar sampah-sampahnya bisa segera diangkut," kata Sumardi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement