REPUBLIKA.CO.ID,CIAMIS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memutuskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah kembali dibatasi dengan jumlah siswa maksimal 50 persen dari kapasitas. Keputusan itu diambil setelah dalam beberapa waktu terakhir terdapat penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Ciamis.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengatakan, kondisi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Ciamis saat ini sudah tidak kosong lagi seperti sebelumnya. Sebab, sejumlah kasus positif Covid-19 telah ditemukan di sejumlah kecamatan.
"Dari beberapa orang yang terkonfirmasi tersebut kami belum mengambil sampel apakah termasuk pada varian baru (omicron) atau bukan," kata dia melalui keterangan resmi, Jumat (4/2/2022).
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 12 kasus aktif di Kabupaten Ciamis. Dari total kasus itu, sebanyak lima orang bergejala ringan dan tujuh orang lainnya tanpa gejala. Kasus positif Covid-19 terdapat di Kecamatan Sukadana satu kasus, Rancah dua kasus, Purwadadi satu kasus, Banjarsari tiga kasus, Cisaga dua kasus, Ciamis satu kasus, dan Panjalu dua kasus.