Sabtu 05 Feb 2022 21:41 WIB

Setiap RW di Madiun Terima Rp 9 Juta untuk Cegah DB

Pemkot Madiun siapkan dana Rp 2,4 miliar untuk dana DB di RW.

Red: Indira Rezkisari
Petugas melakukan pengasapan (fogging) untuk mengendalikan perkembangbiakan nyamuk demam berdarah (DB). Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur memberikan dana sebesar Rp 9 juta untuk dana pemberantasan DB di tiap RW.
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Petugas melakukan pengasapan (fogging) untuk mengendalikan perkembangbiakan nyamuk demam berdarah (DB). Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur memberikan dana sebesar Rp 9 juta untuk dana pemberantasan DB di tiap RW.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur memberikan dana sebesar Rp 9 juta untuk setiap rukun warga (RW) di wilayah itu guna mencegah penyebaran demam berdarah (DB). Di Madiun kasus DB trennya meningkat seiring musim hujan di awal tahun 2022.

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan dana sebesar Rp 9 juta tiap RW tersebut digunakan untuk kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan warga dan memberantas sarang nyamuk penyebar DB. "Kita kasih anggaran Rp 9 juta per RW untuk membersihkan lingkungan. Jika dikalikan 267 RW se-Kota Madiun, totalnya mencapai Rp 2,4 miliar. Normalisasi lingkungan itu sekaligus bagian menciptakan lingkungan sehat," ujar Wali Kota Maidi di Madiun, Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga

Dengan anggaran tersebut, pihaknya meminta setiap rukun warga bekerja bakti. Mulai membersihkan saluran air, pekarangan, maupun tempat-tempat yang menjadi habitat nyamuk.

Maidi juga memerintahkan seluruh lurah mengawasi serta melakukan upaya pencegahan dan meminta memperhatikan warganya yang dirawat di rumah sakit. "Kasus demam berdarah itu ada di kelurahan mana, lurah harus tahu dan ikut mengawasi sampai rumah sakit," kata dia.