REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebagai misi untuk meningkatan kualitas program studi, Badan Penjamin Mutu dan Akreditasi (BPMA) Universitas BSI (Bina Sarana Informatika), mengadakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) yang berlansung secara daring dan luring. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 2, 3 dan 4 Februari 2022. Ada 8 standar mutu Pendidikan yang dibahas dalam AMI kali ini.
Pelaksanaan AMI dipimpin oleh Miwan Kurniawan sebagai Auditor, serta Kaprodi Ilmu Komputer (S1) Universitas BSI kampus Sukabumi Denny Pribadi, beserta stafnya sebagai auditee. Miwan Kurniawan menjelaskan bahwa, kegiatan audit ini mengkomfirmasi tindak lanjut hasil AMI 4 Standar yang sebelumnya, serta mengonfirmasi dokumen-dokumen dari 4 Standar Pendidikan lainnya.
“Ada 8 Standar pada AMI saat ini yaitu standar kompetensi lulusan, standar dosen dan tenaga pendidik, standar proses pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, standar isi pembelajaran, standar pembiayaan pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar sarana dan prasarana pembelajaran,” jelas Miwan.
Sementara itu, Denny Pribadi mengatakan bahwa, prodi Ilmu Komputer Universitas BSI kampus Sukabumi telah mempersiapkan semaksimal mungkin, dalam menghadapi AMI tahun 2022 ini, dengan dilihat dari kesiapan prodi Imu Komputer, dalam menyusun bukti-bukti dokumen di setiap standarnya.
“Kegiatan audit ini kami manfaatkan untuk mengevaluasi mutu dari program studi. Sehingga di masa yang akan datang bisa lebih baik. Kedua auditor cukup jeli dan detail dalam mengaudit setiap butir-butir pertanyaan,” tutur Denny.
Dengan terlaksananya pelaksanaan AMI, ia berharap dapat membantu dalam mengevaluasi dan meningkatkan akreditasi agar lebih baik lagi. “Hasil dari AMI ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi. Sehingga program studi Ilmu Komputer Universitas BSI kampus Sukabumi, mampu melakukan perbaikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan mampu meraih akreditasi unggul,” tutupnya.