Senin 07 Feb 2022 12:36 WIB

Fit and Proper Test Calon Anggota KPU Bawaslu Digelar 14-16 Februari 2022 

DPR terima masukan terhadap 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 pada 14-16 Februari 2022 mendatang. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat pengganti Bamus DPR yang digelar hari ini.

"14, 15, 16 Februari akan fit and proper test, mudah-mudahan semua lancar sehingga tanggal 17 sudah punya 7 orang calon anggota KPU dan 5 calon anggota Bawaslu yang akan dilantik," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Baca Juga

DPR akan menerima masukan dari masyarakat terhadap 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. DPR menunggu respons dari masyarakat terhadap nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu selambat-lambatnya hingga 11 Februari 2022.

"Tanggapan dan masukan dapat disampaikan secara tertulis dengan menyertakan identitas lengkap dan ditujukan kepada sekretariat komisi II DPR RI," kata dia.

DPR juga akan mensosialisasikan terkait rencana fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu melalui media sosial dan media elektronik. Komisi II juga memastikan fit and proper test akan dilakukan secara terbuka.

Adapun 14 nama calon anggota KPU antara lain: August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.

Sedangkan 10 calon anggota Bawaslu antara lain: Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement