Senin 07 Feb 2022 14:01 WIB

Pasien Covid-19 Isoman di Bali Dipindahkan ke Tempat Isolasi Terpusat

Pemindahan pasien isoman di Bali untuk kurangi risiko penularan Covid-19.

Petugas merapikan fasilitas isolasi mandiri pasien Covid-19.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas merapikan fasilitas isolasi mandiri pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali dan pemkab/pemkot bersama Kodam IX/Udayana-Polda Bali dan jajarannya akan segera memindahkan pasien terkonfirmasi COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) ke tempat isolasi terpusat. "Langkah ini untuk meningkatkan pelayanan dan mengurangi risiko penularan kasus COVID-19 varian Omicron," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Senin (7/2/2022).

Koster menyampaikan hal tersebut terkait dengan hasil Rapat Koordinasi Penguatan Protokol Kesehatan Antisipasi Penyebaran COVID-19 Varian Omicron pada Minggu (6/2/2022) bersama para pemangku kepentingan terkait. Selain pemindahan pasien yang isoman, juga dibarengi penyiapan fasilitas isolasi terpusat yang memadai dan antisipasi peningkatan kebutuhan tempat tidur di rumah sakit. 

Baca Juga

Kemudian juga ketersediaan oksigen, dan tenaga kesehatan, serta menyiapkan fasilitas hotel untuk tenaga kesehatan yang melayani pasien COVID-19 di di rumah sakit, puskesmas, dan isolasi terpusat. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali hingga 6 Februari 2022, total kasus aktif sebanyak 9.887 orang. 

Dari jumlah itu sebanyak 954 orang (9,65 persen) dirawat di rumah sakit, kemudian 1.551 orang (15,69 persen) di tempat isolasi terpusat, 7.382 orang (74,66 persen) menjalani isolasi mandiri. Hingga saat ini terdapat 90 tempat isolasi terpusat yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali dengan kapasitas total sebanyak 2.110 tempat tidur dan yang sudah terisi sebanyak 1.551 tempat tidur (73,51 persen).

"Jumlah kesembuhan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 secara kumulatif mencapai 88,84 persen. Jumlah yang sembuh jauh di bawah jumlah kasus baru harian, yang mengakibatkan beban perawatan di rumah sakit dan di isolasi terpusat," ucap Koster.

Oleh karena itu, kata Koster, bagi yang terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan agar segera berinisiatif melakukan isolasi terpusat yang telah disiapkan pemerintah dan dilarang melakukan isolasi mandiri di rumah agar tidak menular kepada keluarga. Sedangkan bagi yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala sedang dan berat agar segera ke rumah sakit rujukan di wilayah masing-masing, guna menghindari terjadinya kondisi yang memburuk dan membahayakan bagi diri sendiri.

Meskipun kasus COVID-19 varian Omicron berkembang dengan sangat cepat, Koster mengajak masyarakat Bali tetap tenang, tidak panik, dan harus tetap waspada. "Kita harus terus mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan serta menerapkan pola hidup sehat bebas COVID-19 dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan," ujar Koster.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement