Selasa 08 Feb 2022 13:21 WIB

Pascakecelakaan Maut, Bus Besar Diminta tak Lewat Jalur Bukit Bego di Bantul

Polisi mencatat sudah tiga kali kecelakaan bus di kawasan Bukit Bego Bantul.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus raharjo
Tumpukan ban bekas untuk dinding pengaman di lokasi kecelakaan bus pariwisata, Bukit Bego, Imogiri, Bantul, Yogyakarta, Selasa (8/2/2022). Komunitas Trail Yogyakarta menggalang pengumpulan ribuan ban bekas secara swadaya untuk dinding pengaman di tanjakan Bukit Bego. Jalan ini memang dikenal rawan kecelakaan. Nantinya ban ini akan diikat dengan sling baja agar kuat. Untuk teknis pemasangan akan berkoordinasi dengan Dishub dan Kepolisian.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Tumpukan ban bekas untuk dinding pengaman di lokasi kecelakaan bus pariwisata, Bukit Bego, Imogiri, Bantul, Yogyakarta, Selasa (8/2/2022). Komunitas Trail Yogyakarta menggalang pengumpulan ribuan ban bekas secara swadaya untuk dinding pengaman di tanjakan Bukit Bego. Jalan ini memang dikenal rawan kecelakaan. Nantinya ban ini akan diikat dengan sling baja agar kuat. Untuk teknis pemasangan akan berkoordinasi dengan Dishub dan Kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengimbau, bus-bus berbadan besar untuk sementara tidak melintasi jalur wisata di kawasan Bukit Bego. Khususnya, Jalan Imogiri-Dlingo, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Imbauan ini diberikan lantaran sejumlah kecelakaan yang kerap terjadi di jalur itu. Termasuk, kecelakaan bus Gandos Abadi asal Sukoharjo, Jawa Tengah, 6 Februari 2022 dan sampai saat ini mengakibatkan 13 korban jiwa dan puluhan korban luka.

Baca Juga

Polres Bantul mencatat ada 3-4 kecelakaan di jalur tersebut. Pada April 2017, kecelakaan dialami bus Taruna yang mengangkut 30 penumpang. Lalu, pada Desember 2017 dialami bus pariwisata Langsung Jaya mengangkut wisatawan asal Sukoharjo.

Saat ini, ia menekankan, ini masih sebatas imbauan karena memang belum menjadi keputusan yang ditetapkan Gubernur DIY maupun Bupati Bantul. Untuk memperkuat, perlu bersama pemangku kebijakan lain seperti Dinas Pehubungan, Dinas PU. "Kami mengimbau untuk kendaraan-kendaraan besar tidak melintas di wilayah tersebut," kata Ihsan, Selasa (8/2/2022).

Setelah ini, ia menerangkan, mereka akan memberikan rekomendasi untuk dibuat surat keputusan atau peraturan dari Gubernur DIY atau Bupati Bantul terkait jalan itu. Teknis boleh dibolehkan atau tidak bolehkan akan dibahas bersama.

Meski begitu, ia memberikan imbauan kepada masyarakat luas, khususnya yang menggunakan bus-bus atau kendaraan besar pariwisata tidak melewati jalan tersebut. Ihsan mempersilakan bus-bus untuk dapat memanfaatkan Jalan Patuk.

"Silakan manfaatkan Jalan Patuk, itu bisa dilewati, lebih layak jalannya," ujar Ihsan.

Untuk jangka panjang, Ihsan menekankan, tetap harus didasarkan keputusan bersama yang disepakati dalam rapat Forum Lalu Lintas. Kepolisian telah pula mengerahkan Traffic Accident Analysis (TAA) dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, untuk jangka pendek, bus-bus berbadan besar masih diminta tidak melewati dulu jalur wisata bekas kecelakaan di kawasan Bukit Bego itu. "Sabtu-Ahad nanti kami sudah koordinasi dengan Dishub, untuk Sabtu-Ahad akan kami coba tidak melewatkan (bus) dulu, untuk sementara, karena Sabtu-Ahad ini rawan, kalau hari-hari biasa wisatawan tidak seperti Sabtu-Ahad," kata Ihsan.

 

Terkait kecelakaan, Ihsan menerangkan, sampai kemarin malam sudah ada 13 orang korban jiwa yang sudah diidentifikasi. Semua korban meninggal dunia langsung diberangkatkan ke Sukoharjo menggunakan 13 mobil ambulans dan sudah dimakamkan.

Selain itu, terdapat setidaknya 24 orang lain yang masih menjalani perawatan. Mulai dari RSUD Bantul, RS PKU Muhammadiyah Bantul dan RS-RS yang jadi rujukan. Ada beberapa orang yang sudah pulang karena dirasa bisa menjalani rawat jalan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement