Data Otoritas Jasa Keuangan Indonesia, OJK, menunjukkan akumulasi pinjaman nasional melalui fintech meningkat menjadi 20,4 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 295,85 triliun pada Desember 2021, dibandingkan dengan Desember 2020 yaitu sebesar 10,75 miliar dolar AS atau sekitar Rp 155,90 triliun. Pada Rabu (9/2), Standard Chartered Indonesia dan Kredit Pintar...
Berita Lainnya