Kamis 10 Feb 2022 14:25 WIB

Insiden Wadas, Luqman Hakim: Haram Merampas Tanah Rakyat Atas Nama Kepentingan Negara

Rencana penambangan batu andesit di Wadas diimbau dihentikan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim.
Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim, menyoroti terkait rencana pembangunan pertambangan batu andesit seluas 124 hektare di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Ia meminta pemerintah melakukan kajian ekologi dan analisa dampak lingkungan yang komprehensif sebagai dasar apakah rencana penambangan tersebut layak dilanjutkan atau dihentikan.

"Apabila kajian ekologi dan analisa dampak lingkungan menghasilkan kesimpulan mudharat yang lebih besar, yakni akan terjadi kerusakan lingkungan hidup di Desa Wadas dan sekitarnya, saya minta pemerintah berbesar hati membatalkan rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas," kata Luqman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga

Anggota DPR daerah pemilihan Jawa Tengah VI yang meliputi Kabupaten Purworejo, Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo itu menilai apabila rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas menurut kajian ekologi dan analisa dampak lingkungan layak dilanjutkan, dirinya meminta tidak ada upaya paksa merampas tanah rakyat oleh pihak manapun. Hak rakyat atas kepemilikan tanah harus dihormati dan dilindungi.

"Proses pembebasan lahan harus dilakukan dengan cara musyawarah dengan menjamin keuntungan sebesar-besarnya bagi rakyat yang memiliki hak atas tanah. Muktamar ke-34 NU memutuskan, haram hukumnya merampas tanah rakyat meskipun untuk dan atas nama kepentingan negara," tegasnya.

Wasekjen DPP PKB itu mengatakan mengimbau agar seluruh kegiatan yang berkaitan dengan rencana penambangan batu andesit sebaiknya dihentikan. Hal itu perlu dilakukan agar warga di sana dapat kembali hidup dan beribadah dengan tenang.

Selain itu dirinya juga memberi apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merespons cepat atas permintaan banyak pihak, diantaranya NU, Muhammadiyah dan DPP PKB, dengan memerintahkan pembebasan puluhan warga Desa Wadas yang ditangkap dan ditahan polisi. Menurutnya Kapolri perlu merespons positif desakan NU, Muhammadiyah, DPP PKB dan kelompok masyarakat lainnya, agar menghentikan represi aparat polisi kepada warga.

"Sekaligus saya minta agar Kapolri menarik seluruh pasukan polisi dari Desa Wadas dan sekitarnya. Ketika rakyat telah menjadi korban, apapun dalil yang dipakai, pasti tidak bisa diterima akal sehat dan hati nurani," tutur Ketua PP GP Ansor tersebut.

Luqman juga meminta Badan Intelijen Negara (BIN) mengerahkan sumber daya secukupnya guna melakukan identifikasi pihak-pihak yang selama ini memperkeruh situasi di Desa Wadas. Ia melihat terdapat indikasi adanya hasutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab kepada warga di Desa Wadas dimana tujuan mereka yang sesungguhnya adalah mencari keuntungan finansial dari transaksi pembebasan tanah milik rakyat calon lokasi tambang di Desa Wadas.

"Mereka inilah, para provokator dan markus, yang seharusnya ditangkap polisi, bukannya warga desa biasa yang tidak bersalah," tegasnya.

Baca juga : Mahfud MD Pastikan Desa Wadas Kondusif

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement