Ahad 13 Feb 2022 17:21 WIB

Mau Lintas Minat di SNMPTN 2022? Simak Dulu Penjelasan LTMPT

Dalam SNMPTN 2022 siswa boleh memilih satu atau dua prodi.

Rep: Kampus Republika/ Red: Partner
.
.

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengadakan webinar Sosialisasi Daring Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi tahun 2022 yang disiarkan melalui channel youtube LTMPT Official, Ahad (13/2).  Foto :kampus.republika.co.id
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengadakan webinar Sosialisasi Daring Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi tahun 2022 yang disiarkan melalui channel youtube LTMPT Official, Ahad (13/2). Foto :kampus.republika.co.id

Kampus.republika.co.id—Siswa pendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) bisa memilih program studi (prodi) yang tidak sesuai dengan jurusannya ketika di SLTA, jika PTN yang bersangkutan membolehkan. Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyerahkan pilihan kepada siswa dan sekolah masing-masing.

Direktur Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi P Widyobroto mengatakan penilaian SNMPTN merupakan wewenang mutlak PTN yang bersangkutan. Pihak LTMPT diberi arahan bahwa pemeringkatan dilakukan berdasarkan enam pelajaran yang masuk Ujian Negara (UN). Dalam proses seleksi apakah semua enam pelajaran yang di UN-kan itu akan dipakai dengan pembobotan yang sama atau berbeda, tergantung pada PTN yang bersangkutan.

“Semua data diberikan ke PTN. Termasuk tentang lintas atau apapun kita berikan ke PTN,” kata Budi dalam Webinar Sosialisasi Daring Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi tahun 2022 yang disiarkan melalui channel youtube LTMPT Official, Ahad (13/2).

Lintas minat artinya siswa mengambil prodi yang tidak sesuai dengan jurusannya saat di SLTA. Misalnya jurusan IPA mengambil prodi IPS, atau sebaliknya. Soal lintas minat ini, tutur Budi, ada sekolah yang membolehkan siswanya untuk lintas minat, ada yang tidak. Semua tergantung kebijakan sekolahnya.

“Misalnya beberapa sekolah di Jakarta ada kesepakatan dengan dengan orang tua wali bahwa tidak diperbolehkan lintas minat. Di beberapa sekolah lain diperbolehkan,” jelasnya.

Manajer SNMPTN Riza Satria Perdana mengatakan prodi yang boleh dipilih siswa adalah yang membuka pilihan sesuai dengan jurusan asal SMA/MA/SMK. Saat pengisian fomulir SNMPTN, siswa dapat melihat apakah prodi yang hendak diambil membuka peluang untuk lintas minat.

Dia menjelaskan, pada pilihan prodi nanti, jika ada tanda blok hitam, itu artinya secara sistem prodi itu tidak bisa dipilih karena jurusan sekolahnya tidak sesuai dengan persyaratan. Misalnya memilih jurusan IPA padahal dari IPS, atau sebaliknya.

“Setiap program studi sudah ada persyaratan masing-masing. Hanya program studi yang tampak dan tidak diblok hitam yang boleh dipilih,” jelasnya.

Budi menjelaskan, dalam SNMPTN 2022, siswa boleh memilih satu atau dua prodi. Catatannya, jika memilih dua program studi, salah satu pilihan harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.

“Kalau memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun,” terangnya.

Dia mencontohkan, jika SLTA nya di Makassar, bila hanya satu program studi yang dipilih, maka boleh dimana saja, apakah ITS, ITB, UGM,UI, atau lainnya. Tetapi kalau memilih dua program studi, salah satu pilihan universitasnya harus yang berada di Makassar, apakah Universitas Negeri Makassar atau Unhas.

Dia menyarankan agar siswa membaca secara menyeluruh panduan SNMPTN 2022 yang diberikan melalui laman LTMPT. Semua informasi terkait SNMPTN menurutnya dapat dilihat di laman tersebut. (maya)

Berita terkait :

Direktur Eksekutif LTMPT : Jangan Mendaftar SNMPTN 2022 di Awal atau di Akhir

Pendaftaran SNMPTN 2022 Dibuka, Ini Pesan Ketua LTMPT

Jangan Terlewat, Ini Tahap-Tahap Pendaftaran SNMPTN

 

Ikuti informasi penting setiap hari dari kampus.republika.co.id. Anda juga dapat berpartisipasi mengisi konten, kirimkan tulisan, foto, info grafis, dan video melalui e-mail : [email protected]

sumber : https://kampus.republika.co.id/posts/46038/mau-lintas-minat-di-snmptn-2022-simak-dulu-penjelasan-ltmpt
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement