REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KemendesPDTT) mendorong pemerintah daerah segera menuntaskan pemutakhiran data berbasis tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable DevelopmentGoals/SDGs) desa. Hal itu dibutuhkan untuk menentukan rencana aksi pembangunan desa.
"Karena SDGs desa ini merupakan modal utama untuk memetakan secara detail dan tidak bisa diperdebatkan lagi. Asal proses pendataan di desa benar, ini tidak akan ada yang mengalahkan," kata Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar saat melakukan kunjungan kerja di Kudus, Ahad (13/2).
Ia menekankan pentingnya pendataan yang akurat dan lengkap di tingkat desa dalam pelaksanaan program-program pembangunan, termasuk program penanggulangan kemiskinan. Menurut dia, kalau pemerintah desa sudah memiliki basis data, tetap harus selalu dimutakhirkan. Untuk itu, pemerintah desa harus diberikan kepercayaan penuh dalam melakukan pemutakhiran data berbasis SDGs desa.
"Kalau pun Kemendes ngomong kemiskinan, itu asumsi dan tidak tahu di mana. Tetapi kalau tanya ke desa, mereka tahu orangnya, tempat tinggalnya, dan kondisinya saat itu," kata dia.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kudus, Moh Ali Khomsin mengatakan, Pemerintah Kudus sudah melakukan pemutakhiran data berbasis SDGs sejak tahun 2021. "Setiap enam bulan selalu dimutakhirkan sehingga besar harapannya potret kemiskinan lebih presisi karena lebih dekat dengan masyarakatnya dan waktunya lebih singkat dalam pemutakhiran," kata dia.
Pemutakhiran data berbasis SDGsdesa mencakup data-data pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di desa seperti desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas. Kemudian, keterlibatan perempuan desa, desa layak sanitasi dan air bersih, serta desa berenergi bersih dan terbarukan.