Senin 14 Feb 2022 13:00 WIB

Dishub akan Terapkan Jalan Daan Mogot Menjadi Satu Arah

Penerapan one way di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang mulai Ahad (20/2/2022).

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (17/4). Dishub Kota Tangerang akan membuat Jalan Daan Mogot menjadi satu arah mulai Ahad (20/2/2022).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (17/4). Dishub Kota Tangerang akan membuat Jalan Daan Mogot menjadi satu arah mulai Ahad (20/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang merencanakan penerapan satu arah (one way) Jalan Daan Mogot sebagai upaya untuk mengurai kemacetan yang kerap kali terjadi di wilayah yang berbatasan dengan Jakarta Barat tersebut. Pelaksanaan rekayasa lalu lintas dengan sistem tersebut rencananya bakal dilakukan pada Ahad (20/2/2022), mundur dari rencana awal pada Ahad (13/2/2022).

Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menjelaskan, Jalan Daan Mogot menjadi area yang diutamakan dalam penerapan sistem one way. Saat ini, Dishub Kota Tangerang sedang menggodok rekayasa lalu lintas agar sistem tersebut bisa diterapkan sesuai jadwal.

Baca Juga

“Jalan Daan Mogot jadi konsen untuk menyelesaikan kemacetan yang ada, baik di akses utama Daan Mogot maupun di perlintasannya. Jadi, tidak hanya menyelesaikan di akses mulut tol, tapi juga terintegrasi dengan jalur-jalur lainnya,” ujar Wahyudi saat dihubungi Republika di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Senin (14/2/2022).

Untuk menerapkan skema one way, Dishub Kota Tangerang telah mencoba beberapa upaya. Namun, skema stu arah diyakini menjadi cara yang tepat untuk mengurai kemacetan di jalan utama yang diketahui dilintasi kendaraan dengan volume yang sangat tinggi tersebut.

Adapun terkait diundurnya penerapan sistem one way, kata Wahyudi, perlu perluasan median atau separator Jalan Daan Mogot terlebih dahulu. Hal itu dilakukan usai Dishub Kota Tangerang berdiskusi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub.

"Karena kita masih butuh waktu untuk menyelesaikan bukaan median tengahnya. Aspek utama yang dipertimbangkan adalah aspek keselamatan, lalu kelancarannya. Atas dasar itu kita penting satu pekan," terangnya.

Saat ini, sambung dia, Jalan Daan Mogot masih berjalan normal seperti biasa dengan sistem dua arah. Dishub Kota Tangerang terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan sistem satu arah agar mereka bisa menyiapkan diri ketika melintasi jalan tersebut. "Mudah-mudahan bisa menyelesaikan semua konflik traffic di area Daan Mogot," tutur Wahyudi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement