In Picture: Sidang Lanjutan Jerinx SID di PN Jakarta Pusat
Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua saksi ahli..
Rep: Indrianto Eko Suwarso/ Red: Yogi Ardhi
Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) mendengarkan keterangan saksi ahli saat menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (14/2/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa yakni ahli bidang Informasi Teknologi I Gusti Ngurah Agung Riyandi dan ahli filsafat hukum yang juga dosen FH UKI Petrus CKL Bello (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (14/2/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa yakni ahli bidang Informasi Teknologi I Gusti Ngurah Agung Riyandi dan ahli filsafat hukum yang juga dosen FH UKI Petrus CKL Bello. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (14/2/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa yakni ahli bidang Informasi Teknologi I Gusti Ngurah Agung Riyandi dan ahli filsafat hukum yang juga dosen FH UKI Petrus CKL Bello (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (kedua kanan) mendengarkan keterangan saksi ahli saat menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (14/2/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa yakni ahli bidang Informasi Teknologi I Gusti Ngurah Agung Riyandi dan ahli filsafat hukum yang juga dosen FH UKI Petrus CKL Bello. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) mendengarkan keterangan saksi ahli saat menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa yakni ahli bidang Informasi Teknologi I Gusti Ngurah Agung Riyandi dan ahli filsafat hukum yang juga dosen FH UKI Petrus CKL Bello. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
sumber : Antara Foto
Advertisement