Senin 14 Feb 2022 20:07 WIB

Pemerintah Diminta Awasi Hotel tak Laksanakan Prokes

Saat ini masih banyak pengunjung yang memilih hotel dengan prokes yang longgar.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Poster tanda sudah vaksin Covid-19 terpasang pada bagian depan hotel di Yogyakarta, Ahad (12/9). Beberapa hotel di Yogyakarta memasang poster sudah mengikuti vaksinasi Covid-19. Hal ini untuk meyakinkan pengunjung yang akan menginap di hotel saat berkunjung ke Yogyakarta.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Poster tanda sudah vaksin Covid-19 terpasang pada bagian depan hotel di Yogyakarta, Ahad (12/9). Beberapa hotel di Yogyakarta memasang poster sudah mengikuti vaksinasi Covid-19. Hal ini untuk meyakinkan pengunjung yang akan menginap di hotel saat berkunjung ke Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyebut, masih ada hotel yang tidak melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat dan disiplin. Pemerintah pun diminta untuk mengawasi hotel-hotel yang mengabaikan prokes tersebut.

Pasalnya, sudah sekitar dua pekan belakangan ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY meningkat dengan signifikan. Bahkan, sebagian besar kasus positif yang dilaporkan terpapar dari varian Omicron dan merupakan pelaku perjalanan.

Baca Juga

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan, hotel yang tidak menerapkan prokes tersebut bukan merupakan anggota PHRI DIY. Pihaknya meminta agar pemerintah memberi perhatian yang lebih terhadap hotel dengan prokes yang longgar agar kasus positif tidak semakin meningkat.

Menurut Deddy, saat ini masih banyak pengunjung yang memilih hotel dengan prokes yang longgar. Sebab, hotel yang masuk dalam keanggotaan PHRI, katanya, menerapkan prokes ketat dan mewajibkan adanya hasil negatif Covid-19 baik itu dari RDT antigen maupun PCR saat tamu melakukan reservasi.

"Wisatawan lari ke hotel yang lemah prokes, ini harus diwaspadai jangan sampai ada klaster dari hotel. Mohon itu pemerintah diperhatikan, dipantau juga, jangan PHRI saja yang dipantau karena mereka harganya murah dan tidak ada prokes," kata Deddy kepada Republika, Senin (14/2/2022).

Dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 di DIY, berdampak pada okupansi atau tingkat hunian hotel. Deddy menuturkan, saat ini okupansi hotel hanya di angka 30-40 persen. "Kemarin (saat kasus landai) okupansi mencapai 60-60 persen," ujarnya.

Penurunan ini dikarenakan banyaknya wisatawan yang membatalkan reservasi hotel. Selain itu, kata Deddy, juga banyak pemerintah yang membatalkan pertemuan di hotel yang ada di DIY karena kasus positif yang terus naik.

"Terutama dari kementerian-kementerian, mereka menunda (reservasi hotel) yang mengakibatkan okupansi turun," jelas Deddy.

Dalam menghadapi kenaikan kasus ini, pihaknya juga terus menggencarkan vaksinasi booster untuk pelaku industri pariwisata khususnya perhotelan dan resto. Setidaknya, saat ini vaksinasi booster untuk pelaku perhotelan dan resto di DIY sudah mencapai 70 persen.

"Kita anggota PHRI DIY itu lebih dari 480 hotel dan resto, pelakunya mencapai 20 ribu lebih dan kita terus booster yang berkoordinasi dengan kepolisian dan dinas kesehatan," tambah Deddy.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement