Rabu 16 Feb 2022 03:05 WIB

Yordania Kecam Kekerasan Israel di Sheikh Jarrah

Kekerasan Israel di Sheikh Jarrah merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Yordania mengecam aksi kekerasan dan agresi Israel kepada warga Palestina yang tinggal di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Yordania mengecam aksi kekerasan dan agresi Israel kepada warga Palestina yang tinggal di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN – Yordania mengecam aksi kekerasan dan agresi Israel kepada warga Palestina yang tinggal di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur. Amman menyebut hal itu sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.

“Perintah pengusiran serta deportasi terhadap penduduk lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang diduduki merupakan pelanggaran hukum internasional dan kemanusiaan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania Haitham Abu Al-Foul, Senin (14/2), dikutip laman Middle East Monitor.

Abu Al-Foul menekankan, Israel sebagai kekuatan pendudukan, berkewajiban melindungi dan membela hak-hak warga Palestina di rumah mereka. Dia menilai praktik-praktik yang dijalankan Israel memperdalam pendudukan dan merusak perdamaian.

Pada Ahad (13/2) lalu, pasukan keamanan Israel membubarkan aksi unjuk rasa warga Palestina untuk menentang dan memprotes perintah pengusiran mereka dari kediamannya di lingkungan Sheikh Jarrah. Aksi represif pasukan Israel menyebabkan sedikitnya 31 warga mengalami luka-luka. Sementara 12 warga lainnya ditangkap dan ditahan.

Aksi kekerasan terhadap warga Palestina di Sheikh Jarrah tak hanya dilakukan Israel, tapi juga pemukim Yahudi ekstrem. Bentrokan antara warga Palestina dan pemukim Yahudi ekstremi pun biasa terjadi.

Israel tak hanya sekali melakukan penggusuran atau pengusiran terhadap keluarga Palestina di Sheikh Jarrah. Daerah tersebut kerap menjadi “titik panas” bentrokan antara aparat keamanan Israel dan warga Palestina. Pada Mei tahun lalu, situasi di Yerusalem Timur mendidih. Warga Palestina turun ke jalan dan berdemonstrasi menolak rencana Israel mengusir sejumlah keluarga Palestina dari kediamannya di Sheikh Jarrah. Seperti biasa, unjuk rasa itu direspons secara represif oleh aparat keamanan Israel.

Situasi memburuk saat pasukan keamanan Israel menggeruduk Masjid Al-Aqsa dan menyerang jamaah di dalamnya. Saat itu, aksi unjuk rasa memang turut menjalar hingga ke area masjid tersuci ketiga umat Islam tersebut. Kelompok Hamas sempat memperingatkan dan memberi tenggat waktu agar Israel segera menarik aparat keamanannya dari kompleks Al-Aqsa. Namun peringatan itu diabaikan. Hamas kemudian meluncurkan serangan roket ke wilayah Israel. Aksi itu direspons Israel dengan melancarkan agresi bertubi-tubi ke Gaza.

Hamas dan Israel akhirnya terlibat pertempuran selama 11 hari, yakni pada 10-21 Mei 2021. Sekitar 2.200 rumah hancur dan 37 ribu bangunan di Jalur Gaza rusak akibat serangan Israel. Para pejabat Palestina mengungkapkan, selama konflik 11 hari tersebut, 250 warga Gaza, termasuk 66 anak-anak, tewas akibat serangan Israel. Sementara Israel melaporkan 13 korban jiwa akibat serangan Hamas, termasuk dua anak-anak.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement