Rabu 16 Feb 2022 16:44 WIB

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Minta Masyarakat Waspada

Kasus positif tercatat melebihi kasus saat puncak Delta yakni mencapai 57.049 kasus

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. Penambahan kasus Covid-19 akibat varian Omicron di Indonesia kini terus menunjukan tren peningkatan.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. Penambahan kasus Covid-19 akibat varian Omicron di Indonesia kini terus menunjukan tren peningkatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penambahan kasus Covid-19 akibat varian Omicron di Indonesia kini terus menunjukan tren peningkatan. Per 15 Februari, kasus positif tercatat telah melebihi kasus saat puncak Delta yakni mencapai 57.049 kasus.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kenaikan kasus konfirmasi harian yang melampaui jumlah saat gelombang Delta juga terjadi di berbagai daerah. Karena itu, pemerintah meminta masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaannya.

Baca Juga

“Tentu pemerintah berharap masyarakat untuk terus waspada dalam menjaga agar transmisinya tidak terlalu meningkat,” kata Airlangga saat konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Rabu (16/2/2022).

Meksipun terjadi kenaikan kasus yang melampaui saat periode gelombang Delta, namun angka keterisian tempat tidur atau BOR rumah sakit saat ini justru masih di bawah angka BOR saat lonjakan Delta, yakni sebesar 33,41 persen. Airlangga pun menyebut, sejumlah daerah saat ini sudah dikenakan status level PPKM.

“Terutama sekarang di episentrumnya di Jakarta, kemudian bergeser ke Jawa Barat. Dan tentu dalam 2-3 minggu ke depan bisa ke luar Jawa,” tambah dia.

Kendati demikian, ia menegaskan pemerintah telah mendorong pelayanan telemedicine dan ketersediaan obat bagi pasien Covid-19. Sehingga diharapkan masyarakat yang terpapar Covid-19 tanpa gejala maupun dengan gejala ringan agar melakukan isolasi secara mandiri atau isolasi terpusat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement