Kamis 17 Feb 2022 16:27 WIB

Eks KSAU Jelaskan Mengapa Pembelian 42 Rafale Bisa Sia-Sia

Pengadaan pesawat tempur hanya subsistem pertahanan udara nasional.

Rep: Flori sidebang/ Red: Ilham Tirta
Dassault Rafale
Foto: Anadolu Agency
Dassault Rafale

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan kepala staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim mengatakan, pengadaan pesawat jet tempur canggih Dassault Rafale sebanyak 42 unit menjadi topik yang menarik untuk dibahas bersama. Apalagi dikaitkan dengan kebutuhan penyegaran alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang sudah dipandang usang, kemampuan uang negara, pilihan jenis pesawat, dan berbagai skenario yang mengiringinya.

Namun, Chappy menuturkan, yang harus dipahami terlebih dahulu adalah pesawat terbang hanyalah salah satu sub sistem dari sebuah sistem besar bernama sistem pertahanan udara. Dia menjelaskan, sistem pertahanan udara merupakan bagian integral dari sistem national security dan pertahanan negara.

Baca Juga

"Dengan demikian proses pengadaan pesawat terbang tempur pada hakikatnya sebuah upaya meningkatkan kemampuan sistem pertahanan udara nasional. Dalam hal ini unsur pesawat terbang tempur sekali lagi hanya merupakan salah satu saja dari sub-sub sistem pertahanan udara nasional lainnya," kata Chappy dalam webinar bertema 'Menyongsong Pesawat Rafale', Kamis (17/2).

Menurut Chappy, apabila Indonesia sedang berupaya meningkatkan kemampuan sistem pertahanan udara, maka masih ada masalah yang lebih mendesak dari pengadaan pesawat terbang tempur baru. Sebab, fakta beberapa wilayah udara di Tanah Air masih berada di posisi yang rawan karena belum sepenuhnya berada dalam kekuasaan Indonesia.