Kamis 17 Feb 2022 20:19 WIB

Minyak Goreng Masih Langka, Mendag: Penimbun Bakal Saya Tindak

Mendag berjanji akan menindak keras para pelaku usaha nakal penimbun minyak goreng.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) didampingi Wali Kota Makassar Danny Pomanto (kedua kiri) berbincang dengan pedagang saat sidak di Pasar Terong, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (17/2/2022). Sidak tersebut guna meninjau ketersediaan pasokan dan harga kebutuhan pokok di pasaran.
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) didampingi Wali Kota Makassar Danny Pomanto (kedua kiri) berbincang dengan pedagang saat sidak di Pasar Terong, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (17/2/2022). Sidak tersebut guna meninjau ketersediaan pasokan dan harga kebutuhan pokok di pasaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng di tengah kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang mulai berlaku di tingkat konsumen. Ia memastikan akan menindak para oknum secara tegas.

"Saya berjanji akan menindak keras para pelaku usaha nakal yang menimbun minyak goreng," kata Lutfi melalui akun Instagram resminya, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga

Lutfi mengatakan, per hari ini, pihaknya bersama segenap jajaran Kementerian Perdagangan telah turun ke seluruh provinsi di Indonesia. "Dan, akan bekerja 24 jam demi memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat," katanya.

Pada Kamis (17/2/2022), Lutfi mulai melakukan pengecekan langsung ketersediaan minyak goreng dan bahan pokok di Makassar, Sulawesi Selatan. Selain di pasar, pihaknya turut mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di tingkat distributor.

Sebagaimana diketahui, masyarakat masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan minyak goreng murah sesuai HET. Di mana, minyak goreng curah dihargai Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, serta kemasan premium Rp 14 ribu per liter.

Direktur Bahan Pokok dan Penting Kemendag, Isy Karim, mengatakan, pihaknya kini juga melakukan upaya link and match pasokan minyak sawit dari domestic market obligation (DMO) dari ekspotir minyak sawit ke perusahaan produsen minyak goreng.

Hal itu untuk mempercepat distribusi dan proses produksi minyak goreng. "Kita juga memfasilitasi industri pengemas dan produsen olein maupun minyak sawit untuk percepatan penyediaan minyak goreng," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement