REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Siak, Provinsi Riau menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu. Sabu-sabu itu disisipkan dalam botol bedak bayi dan akan dikirim kepada penghuni rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Siak Tonggo Butarbutar menjelaskan sabu-sabu disimpan dalam botol bedak bayi yang ditemukan setelah pengecekan lewat mesin sinar X. "Namun sayangnya pria yang mengirim barang untuk tahanan FS tersebut sudah lebih dahulu pergi," ujarnya, Jumat (18/2/2022).
Sebelumnya ada seseorang yang menitipkan bingkisan kepada petugas pintu utama. Barang itu ditujukan kepada salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial FS. Setelah diperiksa petugas lewat X-Ray, kata Tonggo, ditemukan paket diduga narkoba yang dimasukkan dalam botol bedak bayi. Penggagalan penyelundupan narkoba ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) di Rutan Kelas IIB Siak Ralphy Prasetyo menambahkan pihaknya langsung bertindak setelah petugas menemukan paket diduga sabu-sabu. Pihak Rutan kemudian memeriksa FS untuk dimintai keterangan awal.
"Dalam pemeriksaan awal, FS mengakui memang paket itu atas permintaan atau perbuatannya," ujar Ralphy. Selanjutnya guna penyelidikan lebih lanjut, pihak Rutan menyerahkan FS kepada Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Siak beserta barang bukti.