Ahad 20 Feb 2022 09:28 WIB

PBB Minta Israel Hentikan Pengusiran Warga Palestina di Tepi Barat

Ada 218 keluarga Palestina dengan jumlah 970 orang yang menghadapi penggusuran.

Rep: Dwina agustin/ Red: Friska Yolandha
Kepolisian Israel menghancurkan rumah milik sebuah keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, Rabu (19/1/2022) pagi waktu setempat.
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Kepolisian Israel menghancurkan rumah milik sebuah keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, Rabu (19/1/2022) pagi waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah meminta pihak berwenang Israel untuk menghentikan pengusiran warga Palestina dari rumahnya di wilayah pendudukan Tepi Barat. Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Stephane Dujarric, mengatakan delegasi PBB bertemu dengan keluarga Palestina itu.

"Kami menindaklanjuti dengan cermat situasi di Sheikh Jarrah Yerusalem Timur dan kemungkinan mengusir warga Palestina dari rumah mereka," kata Dujarric merujuk kepada keputusan otoritas Israel untuk mengevakuasi rumah warga Palestina yang telah ditempati selama 70 tahun di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur.

Baca Juga

"Sangat penting untuk mengurangi ketegangan dan menjaga pengaturan diri dan ketenangan. Kami terus meminta otoritas Israel untuk mengakhiri kebijakan menghancurkan rumah-rumah Palestina dan berhenti mengusir warga Palestina di Sheikh Jarrah dan di tempat lain di Tepi Barat," ujar Dujarric  dikutip dari Anadolu Agnecy.

Keluarga Palestina yang menghadapi penggusuran ini terdiri dari 218 keluarga Palestina dengan jumlah 970 orang yang tinggal di lingkungan Yerusalem Timur, termasuk Sheikh Jarrah dan Silwan. Salah satunya mencakup enam anak dan seorang perempuan tua.

photo
Polisi Israel berjaga-jaga pada demonstrasi oleh aktivis Israel untuk mendukung warga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur, di mana puluhan keluarga menghadapi penggusuran paksa dari rumah mereka oleh pemukim Israel, Jumat, 28 Mei 2021. - (AP Photo/Mahmoud Illean)

Juru bicara PBB mengatakan di bawah hukum humaniter internasional, kekuatan pendudukan dilarang mendeportasi secara paksa orang-orang yang dilindungi. Keputusan ini harus diterapkan terlepas dari motif di balik deportasi tersebut. Dujarric pun meminta pihak berwenang Israel untuk mengadopsi langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi warga sipil, termasuk pengungsi Palestina.

Pasukan Israel telah menutup lingkungan Sheikh Jarrah dengan penghalang besi sejak Kamis (17/2). Pasukan membubarkan puluhan warga Palestina yang ambil bagian dalam demonstrasi untuk memprotes pendirian tenda oleh anggota parlemen sayap kanan Israel Ben Gvir di lingkungan itu sebagai kantornya.

Warga Palestina di Sheikh Jarrah telah mengeluhkan serangan berulang kali oleh pemukim Israel, yang tinggal di sebelah mereka di rumah-rumah yang diambil dari warga Palestina selama beberapa tahun terakhir. Tahun lalu, ketegangan meningkat di lingkungan itu setelah pengadilan Israel memerintahkan pengusiran beberapa keluarga Palestina demi pemukim Israel. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement