Senin 21 Feb 2022 11:09 WIB

Petani di Jawa Barat Masih Butuh Pupuk Organik Bersubsidi

Pupuk subsidi Petroganik, ZA, dan SP 36 masih dibutuhkan sebagai pilihan para petani.

Petani memanen padi di sebuah sawah di  Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 16 Februari 2022.
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Petani memanen padi di sebuah sawah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 16 Februari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para petani di Jawa Barat merasa sangat keberatan dengan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR kepada pemerintah terkait pengurangan jenis pupuk bersubsidi dari enam jenis menjadi hanya dua jenis. Wakil Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Subang, Yaya Sudrajat mengatakan, para petani masih membutuhkan pupuk bersubsidi, tidak hanya jenis Urea dan NPK.

Dia menyebut, pupuk bersubsidi lainnya, seperti Petroganik, ZA, dan SP 36 juga masih dibutuhkan sebagai pilihan para petani. Yayan mencontohkan pertanian di Kabupaten Subang, Jawa Barat, masih sangat membutuhkan pupuk Petroganik. Hal itu ini disebabkan tanah yang sudah rusak, karena mereka selalu memakai pupuk kimia sejak lama.

Baca Juga

Kondisi itu efeknya mengakibatkan hasil panen padi dan lainnya terus berkurang. "Petroganik contohnya sangat dibutuhkan oleh kelompok tani organik yang berfokus terhadap tanaman organik yang menghasilkan hasil pertanian yang sehat dan higienis," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/2/2022).

Dia mengatakan, para petani saat ini masih belum mampu jika harus membeli pupuk nonsubsidi. Hal itu bisa berdampak kepada hasil pertanian yang tidak bagus, karena ketidakmampuan para petani membeli pupuk nonsubsidi.

"Pemupukan akan menjadi tidak berimbang, karena petani tidak akan mampu beli pupuk yang tidak disubsidi. Sehingga hasil panen akan semakin parah. Semua jenis pupuk masih dibutuhkan oleh kami bukan hanya Urea dan NPK saja," ujar Yaya.

Menurut Yaya, jika pemerintah bersikeras mengurangi pupuk subsidi maka petani berharap pupuk NPK dan organik tetap disubsidi. "Kami berharap dua pupuk itu tetap disubsidi. Dan jika usulan itu disetujui pemerintah, maka kami petani menuntut harga jual produk pertanian lebih tinggi, karena harga pupuk sudah pasti mahal," ucapnya.

Pegiat pertanian Jawa Barat Yayan Sugianto, menolak alasan DPR yang menyebut pupuk bersubsidi tidak mendongkrak hasil pertanian di dalam negeri. Pasalnya, hasil pertanian juga dipengaurhi oleh banyak faktor, tidak semata masalah pupuk. "Ada faktor alam yang sangat menentukan, belum lagi teknik pertanian yang semakin canggih, dan masih banyak lagi faktor lainya," ujarnya.

Oleh karenanya, menurut Yayan untuk mengurangi faktor kegagalan tersebut, para petani masih berharap dengan pupuk subsidi. Hal itu lantaran pupuk menjadi salah satu faktor penolong hasil pertanian agar menjadi lebih baik. "Kalau semua hal yang berhubungan dengan keberhasilan pertanian diperbaiki baik itu cara pengolahan, benih, pengairan, pengendalian hama, pupuknya murah, dan pemakaian pupuknya sesuai dosis yang dianjurkan, tentunya hasil panen akan meningkat," kata anggota Ikatan Alumni Magang Pertanian Jepang (Ikamaja).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement