Selasa 22 Feb 2022 05:17 WIB

Menteri LHK Akui Masih Ada Kesalahan Pengelolaan Sampah

Sampah merupakan salah satu sektor gas rumah kaca yang berbahaya bagi lingkungan.

Rep: Febryan A/ Red: Indira Rezkisari
Warga melintasi tumpukan sampah yang terbawa ombak di Teluk Labuan, Pandeglang, Banten, Senin (7/2/2022). Sampah limbah rumah tangga tersebut terbawa oleh gelombang tinggi yang terjadi sejak beberapa hari terakhir di daerah itu.
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Warga melintasi tumpukan sampah yang terbawa ombak di Teluk Labuan, Pandeglang, Banten, Senin (7/2/2022). Sampah limbah rumah tangga tersebut terbawa oleh gelombang tinggi yang terjadi sejak beberapa hari terakhir di daerah itu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengakui bahwa masih ada yang salah dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Padahal, tumpukan sampah jelas memperburuk kualitas lingkungan.

Hal itu Siti sampaikan melalui naskah pidatonya yang dibacakan oleh Wakil Menteri LHK, Alue Dohong dalam acara Peringatan Peduli Sampah Nasional 2022 di Kantor KLHK, Senin (21/2/2022). Siti berhalangan hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga

"Masih ada aktivitas penurunan sampah yang salah seperti pembakaran sampah terbuka dan pembuangan sampah sembarangan," kata Siti dalam pidatonya.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga belum maksimal mengelola sampah. Misalnya, belum ada pemanfaatan gas metan yang dihasilkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Daur ulang sampah kertas juga masih minim.

Siti mengaku amat menyayangkan hal tersebut. Sebab, sampah merupakan salah satu sektor yang berkontribusi menghasilkan emisi gas rumah kaca, yang pada akhirnya mempercepat pemanasan global.

"Sampah merupakan salah satu sektor gas rumah kaca yang berbahaya bagi kerusakan atmosfer dan berdampak buruk pada kehidupan," ujarnya.

Siti berujar, sebenarnya pemerintah telah berupaya mengatasi persoalan ini. Salah satunya dengan membuat Peraturan Presiden No 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Dalam Perpres itu, produksi sampah di Indonesia ditargetkan dapat berkurang sampai 30 persen di 2025 mendatang.

Untuk memastikan visi itu terwujud, Siti mengajak semua pihak turut berkontribusi mengurangi jumlah sampah dan memperbaiki cara pemusnahan sampah. Dia meminta pengelolaan sampah dimulai sejak dari tingkat RT, RW, hingga kelurahan.

Dia meyakini, pengelolaan sampah yang dilakukan sejak dari lingkup terkecil disertai penghijauan di jalan lingkungan, maka akan sangat membantu mengurangi efek rumah kaca. "Semua itu akan menolong dan memberikan kontribusi penting kepada alam dengan cara menahan emisi gas rumah kaca," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement