Rabu 23 Feb 2022 09:18 WIB

Disrumkim Catat Serapan Anggaran Tertinggi di Pemkot Depok Capai 96,45 Persen

Disrumkim mengusung tagline Leni, yaitu Lelang Dini dan Lebih Dini.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi
Foto: Antara
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok mencatat serapan anggaran tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada 2021, yaitu sebesar 96,45 persen. Sehingga Disrumkim Kota Depok menempati peringkat pertama dengan realisasi keuangan tertinggi.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mi'raz menyampaikan, raihan prestasi itu merupakan hasil kerja sama seluruh pegawai selama satu tahun melaksanakan kegiatan pembangunan secara maksimal. Total anggaran yang dialokasikan untuk Disrumkim Kota Depok pada 2021 sekitar Rp 390 miliar.

Baca Juga

"Saya bersyukur atas hasil yang telah ditorehkan kerja bareng kepala bidang dan timnya masing-masing, ini merupakan bagian dari memupuk kebersamaan. Alhamdulillah, atas capaian ini kami mendapat penghargaan dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris," katanya di Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022).

Dia menuturkan, Disrumkim Kota Depok selalu mengingatkan para pegawai untuk segera melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan agar anggaran yang sudah tersedia langsung terserap dan terealisasi pembangunannya. Dudi juga selalu berkomunikasi untuk memecahkan masalah, sehingga tidak ada pekerjaan yang terhambat.

Supaya tahun ini dapat mempertahankan capaian tersebut, pihaknya memiliki tagline 'Leni' untuk pembangunan tahun 2022. Leni memiliki dua arti, yakni Lelang Dini dan Lebih Dini. Dudi berharap kegiatan pada 2022, lebih baik dari tahun sebelumnya. Biasanya lelang dimulai Februari, saya sudah ajukan ke Badan Lelang Pengadaan (BLP) sejak Desember 2021 agar kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan lebih awal.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement