Kamis 24 Feb 2022 19:43 WIB

BP Tapera Salurkan Bantuan Subsidi FLPP untuk 527 Unit Rumah

Penyaluran dana FLPP 527 unit rumah ini dengan nilai mencapai Rp 57,69 miliar.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja berjalan di proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/2/2022).  Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan sebanyak 527 unit rumah melalui bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) disalurkan pada Rabu (23/2/2022).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Pekerja berjalan di proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/2/2022). Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan sebanyak 527 unit rumah melalui bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) disalurkan pada Rabu (23/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan sebanyak 527 unit rumah melalui bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) disalurkan pada Rabu (23/2/2022). Saat ini, Kementerian Keuangan sudah menyetujui usulan penyaluran FLPP oleh BP Tapera. 

"Penyaluran FLPP ini dengan nilai mencapai Rp 57,69 miliar atau 0,26 persen dari target penyaluran yang ditentukan," kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (24/2/2022). 

Baca Juga

Penyaluran dana FLPP perdana pada tahun ini melalui BTN Syariah, BPD Jambi Syariah, BPD Sumselbabel, dan BPD Nagari. Adi memastikan BP Tapera dalam pengelolaan dana investasi tersebut akan memastikan penyaluran FLPP dilakukan sesuai dengan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang memadai dan monitoring evaluasi kinerja yang efektif.

Dalam penyaluran dana FLPP, Adi mengingatkan kepada bank penyalur agar memperhatikan ketentuan pengajuan pencairan. Ketentuan tersebut yaitu pemenuhan administrasi Surat Pernyataan Verifikasi KPR Sejahtera dan pemenuhan ketentuan KPR Sejahtera.