Ahad 27 Feb 2022 17:17 WIB

Ponsel Nokia Menghilang di Pasar Eropa

Ponsel Nokia yang tersedia di beberapa wilayah ini saat ini hanya Nokia G21.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani / Red: Dwi Murdaningsih
Nokia G50
Foto: nokia
Nokia G50

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Induk bagi produsen ponsel Nokia, HMD Global tampaknya menghadapi beberapa masalah besar di banyak negara di Eropa. Pembuat telepon Finlandia baru-baru ini dilarang menjual sebagian besar inventarisnya di Jerman dan Swiss.

Semua ponsel pintar Nokia, kecuali Nokia G21 dan Nokia G11, terdaftar sebagai kehabisan stok di situs web perusahaan di dua lokasi tersebut. Namun, masalah HMD tampaknya lebih luas dari itu.

Baca Juga

Sepertinya ponsel Nokia telah menghilang dari beberapa negara lain di Eropa. Ini termasuk pasar penting seperti Prancis, Spanyol, Italia, dan bahkan tempat perusahaan Finlandia. Satu-satunya ponsel Nokia yang tersedia di wilayah ini saat ini adalah Nokia G21. Dikatakan, X20, X10, dan ponsel Nokia lainnya masih tersedia di Inggris.

HMD Global sedang digugat oleh sebuah perusahaan bernama VoiceAgeEVS LLC atas penggunaan Enhanced Voice Services (EVS). Standar pengkodean audio ini terutama digunakan dengan VoLTE- yaitu saat melakukan panggilan melalui jaringan seluler LTE. Gugatan tersebut menuduh bahwa HMD tidak memiliki lisensi untuk menggunakan teknologi tersebut.

Sementara pembuat smartphone belum mengatakan apa-apa tentang berapa lama ketidaktersediaan ini akan berlangsung. 

“HMD menjadi terdakwa dalam sejumlah tuntutan hukum yang diajukan oleh VoiceAgeEVS LLC (“VAEVS”) di berbagai yurisdiksi, termasuk Jerman. Kami kecewa dengan selesainya proses penegakan VoiceAge di Jerman pada Desember. Sementara itu, kami telah memastikan bahwa tidak ada perangkat yang ditawarkan dan didistribusikan di Jerman yang mendukung EVS,” komentar HMD Global tentang situasi di Jerman, dilansir dari Android Authority, Ahad (27/2/2022).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement