REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan induk Facebook, Meta Platform Inc, akan membatasi akses media pemerintah Rusia. Kepala Urusan Global Meta, Nick Clegg, mengatakan, Meta membatasi akses media RT dan Sputnik pada platformnya di seluruh Uni Eropa.
Dilansiir dari reuters, Selasa (1/3/2022), dalam postingan Twitter, Clegg mengatakan perusahaan media sosial menerima permintaan dari sejumlah pemerintah dan Uni Eropa untuk mengambil sejumlah langkah sehubungan dengan media yang dikendalikan negara Rusia di platformnya. Menurut Clegg, Meta akan terus bekerja sama dengan pemerintah dalam mengatasi masalah ini.
Pada Ahad lalu, Uni Eropa mengatakan akan melarang jaringan televisi milik negara Rusia, RT dan kantor berita Sputnik. Operator telekomunikasi Kanada juga telah berhenti menawarkan saluran RT.
Aktivitas media yang dikelola pemerintah Rusia di platform media sosial telah muncul sebagai masalah kontroversial bagi perusahaan teknologi besar selama invasi Rusia ke Ukraina yang disebut Moskow sebagai operasi khusus.
Dalam beberapa hari terakhir, Meta, Microsoft Corp (MSFT.O), dan Alphabet Inc (GOOGL.O) Google dan YouTube telah mengambil tindakan untuk membatasi media pemerintah Rusia menghasilkan uang dari iklan di platform mereka. Pada tahun 2017 lalu, Twitter Inc (TWTR.N) melarang RT dan Sputnik beriklan di situsnya.
Pada Senin (28/2/2022), Twitter mengatakan akan memberi label dan membatasi visibilitas tweet yang berisi konten dari outlet media yang berafiliasi dengan pemerintah Rusia dalam perluasan kebijakannya untuk memberi label pada akun media pemerintah.