REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kombes Jansen Avitus Panjaitan menyatakan, hingga saat ini polisi belum menemukan indikasi penimbunan atau permainan harga terkait kelangkaan minyak goreng. Polda bersama instansi sudah melaksanakan operasi pasar untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di sana.
"Hingga saat ini, kami belum menemukan adanya oknum atau pihak spekulan dalam menimbun minyak goreng dengan tujuan agar harganya naik," kata Jansen di Pontianak, Selasa (1/3/2022).
Polda Kalbar juga selalu mengimbau masyarakat jika ada yang menemukan atau melihat adanya pelanggaran agar melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum untuk diproses dan bahkan dicabut izin usahanya. "Jika ditemukan adanya indikasi penimbunan minyak goreng, maka akan kami berikan sanksi pidana atau sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi yang juga Ketua Harian Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak menyatakan, Tim Terpadu Kota Pontianak telah memantau harga dan ketersediaan minyak goreng kemasan. Mereka juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan swalayan di Kota Pontianak.
Hasilnya, stoknya ada tetapi sangat terbatas. Dia mengatakan, berdasarkan penjelasan distributor, memang pasokan minyak goreng sangat terbatas, sehingga setiap minyak goreng yang masuk langsung didistribusikan ke pasaran. "Termasuk distribusi ke supermarket-supermarket yang ada di Kota Pontianak," katanya.
Mulyadi mengimbau masyarakat tidak panik hingga memborong minyak goreng berlebihan. Masyarakat cukup membeli sesuai kebutuhan, sehingga tidak memicu kenaikan harga minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya.