Jumat 04 Mar 2022 18:40 WIB

Universitas BSI Laksanakan kegiatan Audit LPPM Pengabdian kepada Masyarakat

Audit bertujuan untuk meningkatkan mutu unit kerja di lingkungan Universitas BSI.

Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) mengagendakan Audit Mutu Internal.
Foto: Universitas Bina Sarana Informatika
Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) mengagendakan Audit Mutu Internal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) mengagendakan Audit Mutu Internal. Kegiatan ini berlangsung kepada semua bagian-bagian yang ada di dalam naungan kampus Universitas BSI.

Tentu saja, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu unit kerja di lingkungan Universitas BSI. Dari BPMA sendiri, menugaskan Ita Suryani sebagai auditor sekaligus Ketua Program Studi (Kaprodi) Hubungan Masyarakat Universitas BSI dan Eni Irfiani sebagai auditor dari Prodi Sistem Informasi Universitas BSI. Kedua auditor tersebut melakukan tugas audit mutu internal (AMI) siklus III dengan unit kerja LPPM.

Baca Juga

AMI dilakukan secara virtual melalui Zoom, khususnya pada standar pengabdian kepada masyarakat yang berlangsung dari 23-25 Februari 2022.

Ita Suryani selaku auditor sekaligus Ketua Program Studi (Kaprodi) Hubungan Masyarakat Universitas BSI menjelaskan, terdapat 4 standar dalam bidang pengabdian kepada masyarakat yang di audi. Standar tersebut diantaranya standar proses pengabdian kepada masyarakat, standar pengelolaan pengabdian kepada masyarakat, standar hasil pengabdian kepada masyarakat dan standar penilaian pengabdian kepada masyarakat.

“Kegiatan AMI dilakukan guna meningkatkan proses mutu dalam mencapai tujuan,” kata Ita Suryani.

Menurutnya selama tiga hari, kegiatan AMI membuahkan hasil dimana terdapat beberapa temuan yang harus diperbaiki untuk kedepannya dan dicatat oleh auditor sebagai hasil permintaan tindakan koreksi (PTK), namun juga terdapat kesesuaian dengan standar yang telah ditetapkan dan dicatat sebagai hasil permintaan tindakan peningkatan (PTP).

“Dari hasil AMI selama tiga hari ini, diharapkan dapat mengetahui kualitas dari kinerja LPPM di bidang pengabdian kepada masyarakat dan dapat meningkatkan mutu untuk kedepannya,” tutupnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement