REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) mengagendakan Audit Mutu Internal. Kegiatan ini berlangsung kepada semua bagian-bagian yang ada di dalam naungan kampus Universitas BSI.
Tentu saja, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu unit kerja di lingkungan Universitas BSI. Dari BPMA sendiri, menugaskan Ita Suryani sebagai auditor sekaligus Ketua Program Studi (Kaprodi) Hubungan Masyarakat Universitas BSI dan Eni Irfiani sebagai auditor dari Prodi Sistem Informasi Universitas BSI. Kedua auditor tersebut melakukan tugas audit mutu internal (AMI) siklus III dengan unit kerja LPPM.
AMI dilakukan secara virtual melalui Zoom, khususnya pada standar pengabdian kepada masyarakat yang berlangsung dari 23-25 Februari 2022.
Ita Suryani selaku auditor sekaligus Ketua Program Studi (Kaprodi) Hubungan Masyarakat Universitas BSI menjelaskan, terdapat 4 standar dalam bidang pengabdian kepada masyarakat yang di audi. Standar tersebut diantaranya standar proses pengabdian kepada masyarakat, standar pengelolaan pengabdian kepada masyarakat, standar hasil pengabdian kepada masyarakat dan standar penilaian pengabdian kepada masyarakat.
“Kegiatan AMI dilakukan guna meningkatkan proses mutu dalam mencapai tujuan,” kata Ita Suryani.
Menurutnya selama tiga hari, kegiatan AMI membuahkan hasil dimana terdapat beberapa temuan yang harus diperbaiki untuk kedepannya dan dicatat oleh auditor sebagai hasil permintaan tindakan koreksi (PTK), namun juga terdapat kesesuaian dengan standar yang telah ditetapkan dan dicatat sebagai hasil permintaan tindakan peningkatan (PTP).
“Dari hasil AMI selama tiga hari ini, diharapkan dapat mengetahui kualitas dari kinerja LPPM di bidang pengabdian kepada masyarakat dan dapat meningkatkan mutu untuk kedepannya,” tutupnya.