REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apple Inc mengirimkan surat kepada legislator di Amerika Serikat yang sedang menggodok regulasi yang akan mengizinkan praktik "sideloading".Kongres AS sedang membahas rencana undang-undang yang bisa mengekang pasar aplikasi dari Apple dan Google, yaitu praktik sideloading.
Sideloading adalah mengunduh aplikasi di luar pasar aplikasi seperti App Store (Apple) dan Google Play Store. Legislator melihat praktik sideloading bisa membuka pasar bagi aplikasi.Apple melihat praktik sideloading memberikan risiko keamanan, pasar aplikasi diatur sedemikian rupa demi keamanan pengguna.
Dalam surat yang dialamatkan kepada Komite Kehakiman Senat AS, Apple mengetahui bahwa pakar keamanan Bruce Schneier menyebut kekhawatiran soal sideloading adalah "tidak berdasar".Apple berargumen kebanyakan malware tidak mengandalkan trik teknis untuk masuk ke perangkat.
Tapi, penyebar malware biasanya mengelabui agar pengguna mengunduh aplikasi tersebut.Raksasa teknologi itu mengatakan aplikasi yang ada di App Store "memiliki perlindungan tinggi terhadap penipuan paling yang paling umum digunakan untuk menyebarkan malware".
"Ada banyak bukti yang menunjukkan toko aplikasi pihak ketiga adalah vektor yang utama sebuah malware, pada platform yang mendukung toko seperti itu," kata Apple.