Senin 07 Mar 2022 01:49 WIB

Antisipasi Kelangkaan, Pemkab Bandung Minta Kuota Minyak Goreng Ditambah

Operasi pasar terus dilakukan ke pasar tradisional hingga ritel untuk menjaga harga.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ilham Tirta
Petugas menata minyak goreng saat operasi pasar (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas menata minyak goreng saat operasi pasar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten Bandung meminta Kementerian Perdagangan menambah kuota minyak goreng. Langkah tersebut harus dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng semakin berkelanjutan.

"Memperbanyak kuota (minyak goreng) pengiriman per ritel," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah saat dikonfirmasi, Ahad (6/3/2022).

Baca Juga

Ia melanjutkan, pihaknya sedang mendata kebutuhan minyak goreng pada tiap ritel. Selain itu, pihaknya meminta agar penyaluran minyak goreng dapat dilakukan beberapa kali.

"Menginventarisasi kebutuhan ritel diusulkan ke Kemendag, penambahan kuota biasa berapa menjadi berapa lebih tinggi. Satu pekan bisa dua kali (pengiriman)," kata dia.

Ia menuturkan, pihaknya mendorong Kementerian Perdagangan untuk mempercepat distribusi. Termasuk menambah kuota minyak goreng di Kabupaten Bandung. "Kita minta distribusi cepat dan penambahan kuota, misal biasanya 100 sekarang dikalikan tiga kali lipat," katanya. Untuk menutupi sementara kelangkaan pihaknya melakukan operasi pasar minyak goreng.

Operasi pasar, kata dia, sudah dilakukan di Pasar Ciwidey. Sebanyak 8.000 liter minyak goreng curah dijual ke pedagang dengan harga Rp 10.500 per liter. Pedagang akan menjualnya ke masyarakat dengan harga Rp 11.500. "Ada margin keuntungan 1.000 per liter," katanya.

Sementara itu, operasi pasar minyak goreng di Pasar Cicalengka menggelontorkan kuota 13 ribu liter. Pihaknya juga melakukan operasi pasar minyak goreng di 31 kecamatan dengan total mencapai 60 ribu liter.

Selanjutnya, melakukan operasi pasar di ritel-ritel. Dicky menambahkan, pihaknya sempat mendapatkan laporan terkait dugaan penimbunan minyak goreng yang dilakukan masyarakat. "Kita tindaklanjuti satgas pangan dan Satpol PP ditemukan di lapangan bukan menimbun tapi menyimpan stok untuk dijual kembali di Margahayu. Masyarakat menyimpan hanya beberapa dus lalu dijual kembali sesuai HET. Kalau menimbun dijual saat lebaran dan tidak seusai HET," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement