Selasa 08 Mar 2022 03:57 WIB

Jelang Ramadhan, Disperindag Banjarmasin Berupaya Kendalikan Harga Daging Sapi

Kenaikan harga daging sapi cukup signifikan satu bulan menjelang Ramadhan 1443 H

Kementan menjamin stok daging sapi/kerbau hingga Mei 2022 aman dan tercukupi.
Foto: Kementan
Kementan menjamin stok daging sapi/kerbau hingga Mei 2022 aman dan tercukupi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN-- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan terus berupaya mengendalikan harga dagang sapi yang terus saat ini sedang mengalami kenaikan di pasar.

Kepala Disperindag Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar di Banjarmasin, Senin (7/3/2022), menyampaikan komoditas harga daging sapi di pasar di Kota Banjarmasin merangkak naik selama sebulan ini. Harga daging sapi per kilogram di pasar tradisional mencapai Rp130 ribu sampai Rp140 ribu, jauh di atas harga normal."Padahal harga normalnya sekitar Rp105 ribu per kilogram," ucapnya.

Baca Juga

Kenaikan harga daging sapi cukup signifikan satu bulan menjelang Ramadhan 1443 hijriah ini tentunya harus diantisipasi dan ditahan agar tidak menjulang lagi hingga memberatkan masyarakat. Maka dari itu, pihaknya pun turun ke lapangan untuk terus mensosialisasikan ke para pedagang agar bisa menahan maksimal harga daging sapi ini, supaya bisa masih dijangkau masyarakat.

Selain itu juga menyampaikan kepada pemerintah provinsi dan pusat agar ketersediaan daging sapi di pasaran bisa dicukupi. Untuk saat ini, kata Ichrom Muftezar, sesuai pantauan di pasar-pasar, stok daging mencukupi."Mencukupi tapi pastinya tidak berlimpah, hingga harganya jadi naik ini, dugaan kita demikian," paparnya.

Sebab dari informasinya, ekspor daging sapi dari Australia ke Indonesia menurun."Kita berharap distribusi daging sapi ke daerah kita kembali normal, apalagi masa pandemi Covid-19 ini, kebutuhan konsumsinya sangat penting dalam rangka menjaga imunitas," ujarnya.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement