Selasa 08 Mar 2022 10:38 WIB

Anggota Dewan Sebut Ada 6.495 Anak di Kabupaten Lebak Alami Stunting

Musa optimistis, program sembako tunai Kemensos bisa atasi kasus kekerdilan di Lebak.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Seorang ibu mengendong untuk menjalani pemeriksaan kesehatan tumbuh kembang (stunting) di Desa Bokong, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, Kamis (2/12/2021).
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha/foc.
Seorang ibu mengendong untuk menjalani pemeriksaan kesehatan tumbuh kembang (stunting) di Desa Bokong, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, Kamis (2/12/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Legislator Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah optimistis, program sembako tunai yang digulirkan Kementerian Sosial (Kemensos) mampu mengatasi kekerdilan (stunting) di wilayah tersebut. "Kita cukup prihatin kasus kekerdilan di daerah ini mencapai 6.495 anak usia di bawah lima tahun (balita)," kata Musa di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa (8/3/2022).

Kekerdilan itu cukup berbahaya dan ke depan berdampak terhadap generasi bangsa. Pada umumnya anak yang sudah teridentifikasi positif mengalami kekerdilan pertumbuhan mereka tidak maksimal, juga perkembangan otak anak lambat berpikir.

Pada saat dewasa, sambung dia, fungsi tubuh tidak seimbang dan ketika tua berisiko terserang penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas. Karena itu, menurut Musa, harus dilakukan upaya pencegahan melalui bantuan sosial agar mereka terpenuhi kebutuhan pangan. Apabila, mereka itu terpenuhi asupan makanan yang bergizi dengan mengkonsumsi ikan dan buah-buahan dipastikan tidak ada anak menderita gizi buruk maupun kerdil.

"Kami mengapresiasi tahun ini program sembako tunai yang diluncurkan pemerintah dan kami optimistis program ini dapat mengatasi kekerdilan di daerah ini," kata Musa.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak itu mengaku, prihatin anak balita di Kabupaten Lebak yang teridentifikasi mengalami kekerdilan mencapai 6.495 anak. Dia menduga, keluarga mereka semua tidak tersentuh program bantuan dari Kemensos.

Saat ini, kata dia, bantuan sosial tahun 2022 sekitar 80 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan program sembako tunai. Penerima mendapatkan bantuan dana untuk kebutuhan sembako sebesar Rp200 ribu per bulan. Para KPM kini tidak ditentukan kembali seperti pada 2021, yang diarahkan pengambilan sembako ke warung tertentu sesuai domisili tempat tinggal.

Pasalnya, dulu KPM melalui program bantuan pangan nontunai (BPNT) banyak mengundang polemik. Saat ini, kata Musa, program sembako tunai para KPM bebas membeli pangan ke warung mana saja. "Belum lama ini program sembako tunai yang dicairkan melalui kantor pos sebesar Rp 600 ribu untuk pembayaran selama tiga bulan (Januari-Maret 2022)," kata Musa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement