Selasa 08 Mar 2022 10:58 WIB

Ed Sheeran Bantah Lagu 'Shape of You' Menjiplak Karya Orang

Ed Sheeran dituduh memotong bagian dari lagu "Oh Why" (2015) milik Sami Switch.

Penyanyi Ed Sheeran membantah tuduhan bahwa dia memotong bagian dari lagu
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penyanyi Ed Sheeran membantah tuduhan bahwa dia memotong bagian dari lagu "Oh Why" (2015) milik Sami Chokri alias Sami Switch dan produser Ross O'Donoghue untuk dimasukkan ke dalam lagu miliknya yang berjudul "Shape of You" (2017). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Penyanyi Ed Sheeran membantah tuduhan bahwa dia memotong bagian dari lagu "Oh Why" (2015) milik Sami Chokri alias Sami Switch dan produser Ross O'Donoghue untuk dimasukkan ke dalam lagu miliknya yang berjudul "Shape of You" (2017). Ed Sheeran juga memberikan bukti dalam persidangan hak cipta di Pengadilan Tinggi London, pada Senin, (7/3/2022) waktu setempat. 

Saat diinterogasi oleh pengacara Sami Switch dan Ross O'Donoghue, Andrew Sutcliffe, Ed Sheeran mengatakan, dia tidak mengetahui Sami Switch dan mengaku belum pernah mendengar lagunya. "Saya telah membangun karier yang panjang dan sangat sukses dengan menulis lagu-lagu orisinil untuk diri saya sendiri dan artis ternama lainnya," kata Ed Sheeran.

Baca Juga

"Saya tidak akan bisa mencapai kesuksesan itu jika saya memiliki kebiasaan menjiplak karya orang lain," kata dia.

Namun, Sutcliffe yakin Ed Sheeran mengetahui Sami Switch karena mereka berdua pernah muncul di SBTV, platform musik daring Inggris. Menurut Sutcliffe, Ed Sheeran bahkan meneriakkan nama Sam Switch di Reading Festival pada 2011 setelah diminta oleh sahabatnya, Jamal Edwards.

Sutcliffe juga mengatakan, ada banyak bukti yang menunjukkan Ed Sheeran sedang mengumpulkan ide sebelum menulis lagu, Ed Sheeran juga ditanya tentang keputusannya untuk menyelesaikan klaim atas lagunya yang berjudul "Photograph" (2015), yang menurut dua musisi California memiliki komposisi yang sama dengan lagu mereka yang berjudul "Amazing". Ed Sheeran setuju untuk menyerahkan 35 persen dari pendapatan, mengakui musisi sebagai co-writer, dan membayar lebih dari lima juta dolar AS atau sekitar Rp 71 juta kepada mereka atas saran dari pengacaranya.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement