REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Alifudin mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menghapus syarat tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan domestik. Namun menurutnya, kebijakan peralihan dari pandemi ke endemi tetap harus diikuti dengan peningkatan tingkat vaksinasi.
"Jadi yang harus digalakkan yaitu vaksinasi, jika belum vaksinasi kedua segera lakukan vaksinasi. Jika sudah vaksin dua, lakukan vaksin booster, walau tidak tes antigen atau PCR, tapi target vaksinasi tercapai," ujar Alifudin saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).
Penghapusan syarat tes PCR dinilainya sebagai salah satu langkah pertama untuk peralihan dari pandemi Covid-19 menjadi endemi. Langkah tersebut dinilainya tepat, mengingat harganya yang tinggi memberatkan masyarakat.
"Semoga dari keputusan ini, masyarakat yang belum vaksin dua atau booster akan berbondong dan segera vaksin. Serta saya menghimbau kepada pemerintah agar mengeluarkan surat edaran resmi terkait hal ini dan harus kita kawal bersama keputusan ini," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.