REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap lebih tegas terhadap wacana penundaan pemilu 2024. Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Presiden Jokowi masih belum menunjukan sikap tegas.
"Kami tetap menuntut Pak Jokowi untuk memberikan sikap yang tegas apakah setuju atau menolak keinginan sekelompok orang itu memperpanjang kekuasaan dengan menunda pemilu. Jawaban yang disampaikan beliau sekarang ini masih 50:50," kata Benny dalam diskusi daring yang digelar Para Syndicate bertajuk 'Tunda Pemilu vs Tunda IKN, Rakyat Pilih Mana?', Rabu (9/3).
Benny menegaskan, presiden seharusnya tak ada pilihan lain selain menolak penundaan pemilu. Sebab penundaan pemilu merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi.
"Itu sumpah presiden saya baca lagi dalam konstitusi setia pada konstitusi," ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun rakyat mendesaknya untuk tetap presiden, presiden tetap harus menolak lantaran itu melanggar konstitusi. Dirinya menegaskan demokrasi kita adalah demokrasi konstitusional.
"Demokrasi kehendak rakyat yang dibatasi konstitusi. Jadi kalau rakyat ingin Pak Jokowi tiga periode atau perpanjang masa jabatan harus menolak karena sudah ada konstitusi yang ditetapkan sebelumnya bahwa jabatannya hanya dua periode dan dia setia untuk itu," ungkap anggota Komisi III DPR RI tersebut.
Sebelumnya Presiden Jokowi telah angkat bicara soal wacana tiga periode. Dirinya meminta seluruh pihak untuk tunduk dan patuh pada konstitusi.