REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG --Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung berjalannya proyek strategis nasional Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi mengatasi masalah persampahan perkotaan dan sesuai dengan amanat
Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Tihar Sopian menjabarkan pelaksanaan PSEL sejatinya telah dipersiapkan sejak tahun 2016 lalu dan kemudian terealisasi pada tahun 2022 ini.
"Untuk mendapatkan teknologi terbaik, proses lelang dilakukan sejak tahun 2019 lalu," ungkap Kadis LH yang ditemui usai acara penandatanganan perjanjian kerjasama pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan sampah terpadu ramah lingkungan di kantor Kemenko Marves, Jakarta (9/3).