REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemkot Bandung telah menerima surat edaran dari Sekda Jawa Barat (Jabar) terkait pengurangan ritase pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti dari 1.200 ton menjadi 980 ton per hari. Total terdapat pengurangan mencapai 220 ton.
"Jadi surat adaran dari Sekda Jawa Barat bahwa untuk Kota Bandung ini yang awalnya sehari 1.200 ton, sekarang dikurangi menjadi 980 ton. Berarti ini ada pengurangan sekitar 220 ton per hari. Itu kendala pertama," ujar Wakil Wali Kota Bandung Erwin belum lama ini.
Kendala kedua yang dihadapi, kata dia,TPA Sarimukti di hari Ahad libur. Kondisi tersebut menyebabkan bakal terjadi Nah penumpukan sampah. "Nah ini mungkin warga Bandung perlu tahu bahwa ini kita lagi ekstra keras untuk bisa mengatasi ya atas kebijakan ini," kata dia.
Ia menekankan antisipasi penumpukan sampah dengan para ketua RW untuk bisa menjadi RW yang KBS ( kawasan bebas sampah). Selain itu, bekerja keras memaksimalkan mesin insinerator yang ada di tiap TPS. "Sekarang kami mau tidak mau harus terus bekerjasama dengan pihak ketiga yang siap untuk kerjasama terkait dibayar dengan typing fee," kata dia.
Ia mengklaim meski terjadi pengurangan ritase penumpukan sampah masih dapat teratasi oleh petugas kebersihan. "Alhamdulillah kita bisa-bisa atasi lah semua karena sekarang ini pak kadis mungkin kerja keras juga nih ke berbagai pihak ya supaya sisa, berarti sehari ini ada 220 ton yang pengurangan ini berarti penumpukan," kata dia.
Ia menyebut tiap pekan penumpukan sampah dapat mencapai 1,496 ton. Erwin berharap permasalahan tersebut dapat segera teratasi dan dikomunikasikan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.