Jumat 11 Mar 2022 08:45 WIB

Bank DKI Dukung Ekosistem Bisnis Food Station

Bank DKI setiap tahun menyalurkan modal kredit kerja kepada Food Station.

Rep: Novita Intan/ Red: Satria K Yudha
Direktur Utama Food Station, Pamrihadi Wiraryo (4 kiri) dan Direktur Keuangan Bank DKI, Romy Wijayanto (3 kanan) menandatangangani kerjasama kolaborasi ekosistem bisnis antara PT Bank DKI dengan Food Station Tjipinang untuk mendukung ketahanan pangan di Jakarta, (10/03).
Foto: Dok
Direktur Utama Food Station, Pamrihadi Wiraryo (4 kiri) dan Direktur Keuangan Bank DKI, Romy Wijayanto (3 kanan) menandatangangani kerjasama kolaborasi ekosistem bisnis antara PT Bank DKI dengan Food Station Tjipinang untuk mendukung ketahanan pangan di Jakarta, (10/03).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Bank DKI memperkuat kolaborasi bisnis dengan Food Station Tjipinang Jaya, salah satu BUMD pangan di DKI Jakarta. Sinergi itu diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan di DKI Jakarta.

Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy mengatakan, Bank DKI mendukung ekosistem bisnis Food Station dengan menjadi one stop banking service solution melalui layanan perbankan digital kepada pengunjung dan pedagang Pasar Induk Beras Cipinang.

 

“Food Station memiliki potensi bisnis yang sangat menjanjikan untuk penyaluran kredit baik UMKM dan komersial. Dengan jumlah mencapai 298 pedagang, Food Station menjadi pasar yang baik penyaluran kredit UMKM,” kata Fidri dalam keterangan resmi, Kamis (10/3).

 

Ia mengatakan, Bank DKI setiap tahun juga menyalurkan kredit modal kerja pinjaman rekening koran kepada Food Station dan kredit supply chain financing pada supplier. Pada 2021, Bank DKI juga memberikan kredit komersial kepada Food Station.

 

Selain melalui penyaluran kredit, Fidri menambahkan bahwa Bank DKI juga masuk ke ekosistem pasar melalui penyediaan sistem pembayaran dan penerapan transaksi nontunai untuk pengunjung dan pedagang Food Station. Salah satunya menyediakan sistem pembayaran dan transaksi untuk mendukung program pangan murah bagi warga Jakarta melalui EDC Bank DKI. 

 

Bank DKI juga menjadi sistem pembayaran di Webstore Food Station melalui virtual account dan kedepannya akan terintegrasi dengan JakOne Mobile dan QRIS Bank DKI. Bank DKI turut menghadirkan kemudahan bertransaksi bagi pedagang Food Station melalui layanan JakOne Bills dimana pedagang bisa melakukan pembayaran biaya pemeliharaan pasar pertokoan dan tagihan gudang tahunan secara daring. Potensi dana penerimaan pembayaran kedua tagihan tersebut diperkirakan mendatangkan pemasukan sebesar Rp 43,2 miliar Food Station. 

 

Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Budi Purnomo mengatakan, kolaborasi Bank DKI dengan Food Station diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi kedua BUMD serta dapat mendukung ketahanan pangan pemberdayaan UMKM di DKI Jakarta. 

 

“Kami mendukung program Beras Karyawan (Berkawan) yang diharapkan dapat memberikan manfaat kepada Bank DKI dan Food Station,” ucapnya.

 

Direktur Utama Food Station Pamrihadi menyampaikan, dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah Jakarta, pihaknya melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah, swasta, dan BUMD, termasuk dengan Bank DKI. Dia pun menyebut kerja sama ini sebagai upaya Food Station sebagai salah satu BUMD pangan untuk menyediakan kebutuhan pangan di Jakarta. 

 

“Jadi program Berkawan ini bukan saja membantu penyerapan Food Station, tetapi juga menyerap beras dari

petani berbagai daerah sentra produksi,” kata Pamrihadi.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement