Jumat 11 Mar 2022 10:51 WIB

Pasaman Barat Masuki Masa Transisi Darurat, 1.240 Rumah Terverifikasi Rusak Berat

Sebanyak 3.979 orang masih mengungsi karena rumahnya mengalami kerusakan.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ilham Tirta
Sejumlah pengungsi korban gempa bumi berada di dalam tenda pengungsian di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat, Sabtu (26/2/2022).
Foto: ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
Sejumlah pengungsi korban gempa bumi berada di dalam tenda pengungsian di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat, Sabtu (26/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, telah mengakhiri status tanggap darurat pascabencana gempa bumi dengan kekuatan magnitudo (M) 6,1. Pemerintah daerah kini menetapkan status tanggap darurat ke pemulihan.

"Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menetapkan status ini selama 90 hari, terhitung mulai 11 Maret hingga 8 Juni 2022," ujar Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga

Ia menambahkan, status ini ditetapkan oleh Bupati Pasaman Barat tentang Penetapan Status Transisi Darurat Pemulihan Penanganan Bencana Alam Gempa BUmi di Kabupaten Pasaman Barat. Pada periode transisi ini, sistem komando penanganan darurat tetap melaksanakan fungsinya kepada warga terdampak, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pengendalian terhadap sumber ancaman bencana atau pun perlindungan kelompok rentan.

Di samping itu, upaya lain akan dilakukan oleh pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan fungsi prasarana dan sarana vital, perbaikan awal sosial-ekonomi masyarakat korban dan pengungsi. Ia menambahkan, pemerintah setempat juga tetap melakukan kaji cepat perkembangan situasi dan penanganan darurat bencana.

"Sebanyak 1.240 rumah terverifikasi rusak berat akibat gempa beberapa waktu lalu," katanya.

Pemerintah daerah juga telah memulai membangun hunian sementara (huntara) sebanyak 25 unit. Huntara tersebut berada di Jorong Tanjung Beruang, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau. Pembangunan ini didukung oleh Palang Merah Indonesia (PMI) wilayah Pasaman Barat dan TNI.

Sebelumnya, Pasaman Barat menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, mulai dari 25 Februari 2022 hingga 10 Maret 2022. Data terkini di Pasaman Barat pada Jumat (11/3/2022), pukul 06.30 WIB, tercatat total rumah rusak mencapai 2.993 unit.

Pada masa transisi, pelayanan kepada warga terdampak masih diberikan karena sebanyak 3.979 orang masih mengungsi. Selain itu, dinas kesehatan setempat secara rutin melakukan pengecekan kesehatan kepada mereka yang masih berada di pos pengungsian, seperti di Nagari Kajai.

"BNPB terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah pada masa transisi ini, seperti sinkronisasi data kerusakan rumah dan fasilitas terdampak lainnya," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement