Selasa 15 Mar 2022 15:09 WIB

Pemkot Jaktim Serahkan Sertifikat Tanah Warga Lima Kelurahan di Kecamatan Makasar

Ditargetkan 7.800 sertifikat tanah di Jaktim diserahkan melalui program PTSL.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar.
Foto: Rahma Sulistya
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim), menyerahkan sebanyak 1.187 sertifikat tanah bagi warga lima kelurahan di Kecamatan Makasar, Jaktim. Wali Kota Jaktim, Muhammad Anwar mengatakan, penyerahan sertifikat tanah merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Tidak ada biaya apapun yang dikeluarkan alias gratis. Makanya kadang-kadang ada oknum memanfaatkan minta uang alasannya buat orang kelurahan dan kecamatan. Itu tidak benar," kata Anwar di Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Anwar menjelaskan, untuk wilayah Jaktim ditargetkan sebanyak 7.800 sertifikat tanah diserahkan kepada warga melalui program PTSL. Dia mengatakan, untuk pencapaian saat ini sekitar 5.000 sertifikat tanah sudah diserahkan kepada warga melalui program PTSL tersebut. "Capaian sudah hampir 5.000 dari target 7.800. Segera mungkin selesai," ujar Anwar.

Menurut dia, masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah agar dapat mendaftar melalui program PTSL. Dia juga meminta seluruh pengurus RT/RW di masing-masing wilayah untuk menyosialisasikan program PTSL. "Jadi kita masih mengejar target seperti yang saya sampaikan tadi bagi warga yang belum masuk PTSL segera diberikan sosialisasi dari RW/RT agar masyarakat segera daftar ikut PTSL," kata Anwar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement