REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON - Pemerintah Selandia Baru pada Selasa (15/3/2022) mengatakan akan memperkenalkan kebijakan baru yang mengizinkan sekitar 4.000 anggota keluarga Ukraina-Selandia Baru untuk pindah ke negara itu dalam jangka pendek menyusul invasi Rusia di Ukraina. Warga negara dan penduduk Selandia Baru kelahiran Ukraina akan dapat mensponsori anggota keluarga dan keluarga dekat mereka dari Ukraina, kata Menteri Imigrasi Selandia Baru Kris Faafoi dalam sebuah pernyataan.
Mereka yang diterima akan diberikan visa kerja dua tahun dan anak-anak mereka akan dapat bersekolah. "Kebijakan Khusus Ukraina 2022 ini akan dibuka selama satu tahun dan memungkinkan sekitar 1.600 warga negara dan penduduk kelahiran Ukraina di Selandia Baru untuk mensponsori orang dewasa baik, orang tua, kakek-nenek dan saudara mereka atau anak-anak dewasa dan keluarga dekat mereka," kata Faafoi.
"Ini adalah kategori visa khusus terbesar yang kami buat dalam beberapa dekade," ujarnya.
Pemerintah Selandia Baru juga mengumumkan akan memberikan tambahan dana sebesar 2,7 juta dolar AS (sekitar Rp 38,67 miliar) untuk mendukung komunitas Ukraina. Selandia Baru pekan lalu mengatakan akan memperpanjang visa yang dipegang oleh warga Ukraina yang saat ini tinggal di Selandia Baru dan juga membuka perbatasannya bagi warga Ukraina dengan visa yang sah.
Perbatasan Selandia Baru saat ini ditutup untuk semua warga asing dan orang-orang yang bukan penduduk. Selandia Baru telah mengesahkan undang-undang yang memungkinkan pembekuan aset Rusia dan mencegah orang-orang dan perusahaan Rusia memindahkan uang dan aset mereka ke negara itu untuk menghindari sanksi yang dijatuhkan negara lain. Selandia Baru juga melarang kapal pesiar besar, kapal laut, dan pesawat Rusia memasuki perairan atau ruang udaranya serta melarang 100 orang Rusia memasuki negara itu.