Rabu 16 Mar 2022 14:06 WIB

In Picture: Sidang Dakwaan Bupati Musi Banyuasin Nonaktif

Dodi Reza terjerat kasus dugaan penerimaan suap proyek infrastruktur di Muba..

Red: Yogi Ardhi

Suasana sidang dakwaan tersangka Bupati Nonaktif Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (16/3/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dugaan penerimaa suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Layar televisi menampilkan tersangka Bupati Nonaktif Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (16/3/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dugaan penerimaa suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Layar televisi menampilkan tersangka Bupati Nonaktif Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (16/3/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dugaan penerimaa suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Layar televisi menampilkan tersangka Bupati Nonaktif Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (16/3/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dugaan penerimaa suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Layar televisi menampilkan tersangka Bupati Nonaktif Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (16/3/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dugaan penerimaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement