Jumat 18 Mar 2022 10:21 WIB

In Picture: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PSTL di Teluk Naga

80 juta bidang sudah terdaftar melalui program PTSL dari target sebanyak 129 juta..

Rep: Fauzan/ Red: Yogi Ardhi

Seorang warga menunjukkan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/3/2022). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional mencatat saat ini sebanyak 80 juta bidang sudah terdaftar melalui program PTSL dari target sebanyak 129 juta bidang tanah dan akan terus dikejar penyelesaiannya hingga tahun 2025. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

Seorang warga menerima sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/3/2022). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional mencatat saat ini sebanyak 80 juta bidang sudah terdaftar melalui program PTSL dari target sebanyak 129 juta bidang tanah dan akan terus dikejar penyelesaiannya hingga tahun 2025. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil (keempat kanan) bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (ketiga kanan) berfoto bersama warga penerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/3/2022). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional mencatat saat ini sebanyak 80 juta bidang sudah terdaftar melalui program PTSL dari target sebanyak 129 juta bidang tanah dan akan terus dikejar penyelesaiannya hingga tahun 2025. (FOTO : ANTARA/Fauzan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Seorang warga menunjukkan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/3/2022).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional mencatat saat ini sebanyak 80 juta bidang sudah terdaftar melalui program PTSL dari target sebanyak 129 juta bidang tanah dan akan terus dikejar penyelesaiannya hingga tahun 2025. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement