Senin 21 Mar 2022 02:50 WIB

LGP: Pejabat yang Suarakan Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

LGP menduga isu penundaan Pemilu 2024 terkait investasi asing

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
 Ketua Dewan Pembina Laskar Ganjar-Puan (LGP), Mochtar Mohamad, menghadiri kegiatan pemberian sembako gratis menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H di Jakasampurna, Bekasi, Ahad (20/3/2022). Dalam kegiatan itu, dia menyampaikan LGP menduga isu penundaan Pemilu 2024 terkait investasi asing
Foto: Dok Istimewa
Ketua Dewan Pembina Laskar Ganjar-Puan (LGP), Mochtar Mohamad, menghadiri kegiatan pemberian sembako gratis menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H di Jakasampurna, Bekasi, Ahad (20/3/2022). Dalam kegiatan itu, dia menyampaikan LGP menduga isu penundaan Pemilu 2024 terkait investasi asing

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Isu perpanjangan Presiden maupun penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan beberapa pejabat memunculkan spekulasi terkait dengan investasi asing dan dianggap telah melanggar konstitusi UUD 1945. 

 

Baca Juga

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pembina Laskar Ganjar-Puan (LGP), Mochtar Mohamad dalam kegiatan pemberian sembako gratis untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H di Jakasampurna, Bekasi, Ahad (20/3/2022).