Puan: Usulan Resolusi Rusia-Ukraina di IPU Dinilai Sesuai Semangat Perdamaian RI

Usulan Selandia Baru prinsipnya sama seperti semangat perdamaian Indonesia

Selasa , 22 Mar 2022, 09:10 WIB
 Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut usulan Selandia Baru tersebut pada prinsipnya sama seperti semangat perdamaian yang diusung Indonesia.
Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut usulan Selandia Baru tersebut pada prinsipnya sama seperti semangat perdamaian yang diusung Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Proposal resolusi yang ditawarkan Selandia Baru mendapat suara terbanyak sebagai emergency item dalam sesi debat umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 pada Senin (21/3/2022) lalu. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut usulan Selandia Baru tersebut pada prinsipnya sama seperti semangat perdamaian yang diusung Indonesia.

Untuk diketahui emergency item sendiri merupakan usulan agenda baru yang dianggap mendesak dan sangat penting untuk dibahas di sidang IPU, namun tidak tercantum dalam agenda yang ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga

"Majelis ke-144 IPU dilaksanakan di tengah situasi konflik antara Rusia dan Ukraina sehingga semua usulan emergency item yang masuk terkait dengan perang yang terjadi di Ukraina," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3/2022).

Indonesia juga mengajukan proposal emergency item serupa, namun usulan Selandia Baru tersebut mendapat lebih banyak suara dari delegasi IPU. Usulan dari Selandia Baru masuk setelah usulan dari Indonesia ke majelis sidang, tepatnya di detik-detik terakhir tenggat waktu pengajuan usulan.

Dalam usulan emergency item ini, Indonesia mencoba menawarkan alternatif melalui pendekatan jalan tengah dengan berlandaskan dialog dan diplomasi parlemen.

"Sehingga dalam menangani konflik ini pendekatan diplomasi dengan melibatkan parlemen harus dikedepankan. Aspek humanitarian juga menjadi salah satu fokus. Penanganan konflik harus mengedepankan keselamatan masyarakat sipil terutama perempuan dan anak-anak," ujarnya.

Sementara itu dalam pengajuan emergency item, Selandia Baru menyampaikan bahwa narasi usulan mereka merupakan kombinasi antara dua usulan yang masuk sebelumnya.

Delegasi Selandia Baru dalam argumennya mengatakan mengadopsi beberapa poin usulan yang dikemukakan Indonesia. Dalam naskah yang dibagikan ke delegasi Majelis IPU ke-144 terdapat beberapa kesamaan dengan naskah usulan Indonesia terutama mengenai humanitarian corridor dan aspek penanganan pengungsi lainnya akibat perang.

Draf usulan Selandia Baru pada prinsipnya menginginkan jalan dialog seperti usulan Indonesia, namun pertimbangannya memang lebih keras mengecam Rusia. Proposal Indonesia tidak menunjukkan adanya kecaman terhadap salah satu pihak. Puan mengatakan, usulan dari Indonesia membawa dinamika di sidang IPU.

"Usulan Indonesia mampu memecah voting dan menghalangi adopsi secara aklamasi dari emergency item usulan Ukraina, yang dianggap sebagian pihak berat sebelah," tuturnya.

Ukraina sebelumnya juga mengajukan emergency item agar sidang IPU mengeluarkan resolusi untuk mengecam Rusia. Namun Presiden Bureau of Women Parliamentarians yang berasal dari Ukraina, L. Vasylenko melalui koneksi virtual menyatakan mencabut usulan itu dan memohon delegasi IPU mendukung usulan Selandia Baru.

"Secara prinsipil ini bukan tentang menang atau kalah voting. Kedua emergency item mengedepankan prinsip budaya damai, penghormatan hukum internasional, territorial intergrity dan aspek kemanusiaan sesuai semangat yang diusung Indonesia," jelasnya.

"Yang utama bagi Majelis ke-144 ini adalah perdamaian permanen yang dapat diterima oleh kedua belah pihak," lanjut mantan Menko PMK itu.