Selasa 22 Mar 2022 14:26 WIB

DKI Jakarta Terus Kaji Pelaksanaan PTM 100 Persen

Wagub DKI Jakarta menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan PTM 100 persen

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nur Aini
Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM), ilustrasi. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya masih terus mengkaji pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM), ilustrasi. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya masih terus mengkaji pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya masih terus mengkaji pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen. Hal itu, mengingat DKI yang saat ini kembali berstatus PPKM level 2.

 

Baca Juga

“Iya ini masih digodok terus PTM 100 persen,” kata Riza kepada awak media di Balai Kota, Selasa (22/3/2022). 

 

Dia mengatakan, keinginan untuk kembali melakukan PTM 100 persen memang kian meningkat. Namun demikian, mengenai pelaksanaannya menurut Riza masih menunggu waktu yang tepat.

 

“Kita komunikasikan dengan Kemendikbud Ristek,” katanya.

 

Menyoal pembatasan-pembatasan yang ada Riza mengatakan, DKI Jakarta saat ini memang seharusnya diperlonggar dan berada di level 1 PPKM. Hal itu, kata dia, mengingat cakupan vaksinasi yang sangat tinggi di DKI, selain dari kasus harian yang terus menurun.

 

Namun demikian, kata dia, kebijakan masih ada di pemerintah pusat. “Saya setuju (seharusnya sudah PPKM level 1) kita tunggu saja mudah-mudahan bisa segera level 1,” ucapnya.

 

Meski demikian, Satgas dan Pemerintah Pusat, kata dia, tidak melihat Jakarta sebagai satu kewilayahan saja. Dia menyinggung Jakarta sebagai bagian dalam aglomerasi.

 

“Sekitar Jakarta itu juga dihitung karena tidak bisa dipisahkan dengan Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi,” katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement