Rabu 23 Mar 2022 10:36 WIB

Pelaku Usaha di Babel Wajib Kenali OSS

Pemprov Babel sosialisasikan pengurusan perizinan investasi melalui OSS

Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman. Pemprov Babel sosialisasikan pengurusan perizinan investasi melalui OSS.
Foto: Pemprov Babel
Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman. Pemprov Babel sosialisasikan pengurusan perizinan investasi melalui OSS.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG - Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman mengungkapkan pihaknya berupaya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik tambak hal-hal apa yang berkenaan dengan perizinan-perizinan yang mereka merasa masih mendapat hambatan. Menurutnya jangan sampai terkesan pemerintah menghambat investasi karena ketidakmengertian mereka terhadap sistem yang baru.

"Kami agar para pelaku usaha yang mengikuti kegiatan sosialisasi pada hari ini dapat melaksanakan kewajiban untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dengan baik dan benar," kata Erzaldi, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga

Hal ini diungkapkannya saat membuka kegiatan Bimbingan/Sosialisasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022 di Fox Harris Hotel Pangkalpinang.

Perusahaan Wajib Lengkapi Izin

Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala DPMPTSP Babel, Darlan. Menurutnya pengurusan perizinan investasi saat ini menggunakan sistem OSS (Online Single Submission). Dari 138 pelaku usaha tambak udang, yang memiliki izin lengkap baru sekitar 28 perusahaan. Sementara yang lainnya ada yang sedang dalam proses perizinannya dan ada yang baru memiliki izin lokasi.

"Memang kita akui bahwa OSS harus dipelajari step-by-step langkah-langkahnya. Kedua kendalanya adalah SDM dari pelaku usaha juga masih banyak yang gaptek dan itu masih bisa kita pecahkan dengan mereka kita datangkan ke DPMPTSP. Kita treatment sama-sama bisa kita bantu dengan operator kita di DPMPTSP," jelas Darlan.

Hal ini diupayakan agar mereka dalam berusaha ada kepastian hukumnya. Dengan demikian pengusaha tenang dalam berbisnis dan lokasi mereka sudah sesuai dengan tata ruang.

Selain itu, Darlan mengungkapkan sistem ini diakui pengembangnya dari Kementerian Investasi memang belum sempurna. Karena akan diintegrasikan semua OSS, semua izin harus lewat OSS tetapi Menteri Bahari sendiri mengakui belum optimal. "Mungkin sekitar 75 persen baru berjalan normal, karena harus besar kapasitasnya untuk terintegrasi satu pintu ini," jelasnya.

Diakui oleh peserta sosialisasi, mereka sebetulnya lebih nyaman untuk mengurus perizinan seperti sebelumnya melalui pemda seperti melalui Pemprov Babel. Menanggapi hal ini gubernur mengatakan pihaknya tidak bisa mengambil kewenangan. Namun jika pelaku usaha ingin menyampaikan keluhan bisa langsung ke pihak kementerian atau kepada Presiden. N

Namun menurutnya, pihak pemerintah daerah terutama Pemprov Babel tidak akan lepas tangan. Pemprov akan tetap membantu agar pelaku usaha bisa menjalankan usaha dengan lancar dan aman serta mau berinvestasi di Babel khususnya tambak udang vaname.

"Beberapa hal yang menjadi kendala seperti ketidakmengertian pelaku usaha terhadap pemanfaatan garis sempadan pantai dan masih banyaknya benturan-benturan pemanfaatan ruang laut dengan IUP pertambangan di laut. Sehingga ini memang harus kita fasilitasi untuk bersama-sama kita selesaikan sehingga terjadi kesepahaman. Jika sudah terjadi kesepahaman apa yang kita fasilitasi akan membuahkan suatu hasil ke depan," kata Erzaldi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement