REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi hasil survei yang menyatakan 48,2 persen masyarakat tidak puas atas kinerja KPK. Mereka yang kini terhimpun dalam Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) menyebut beberapa alasan yang mendasari buruknya kinerja KPK.
Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha mengatakan, rendahnya kepuasan publik terhadap kinerja KPK merupakan bukti kemunduran upaya pemberantasan korupsi. Hal ini dipicu oleh beberapa faktor. Pertama, KPK tidak lagi mengusut kasus korupsi sistemik pasca revisi UU KPK dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Hampir tidak ada lagi kasus korupsi besar yang berhasil diungkap KPK sehingga wajar publik tidak percaya dengan kinerja KPK," kata Praswad kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Praswad menyayangkan KPK yang malah fokus menangkap koruptor skala daerah ketimbang koruptor skala nasional. "Pemberantasan korupsi yang sekarang dilakukan KPK hanya menyangkut kasus-kasus kecil yang tidak melibatkan pejabat tinggi negara dan oligarki, hanya bermain di level daerah dan itu pun terkesan alakadarnya dikarenakan tidak ada perkara yang dikembangkan sampai ke akar masalah di pusat," lanjut Praswad.
Praswad menyampaikan faktor kedua menurunnya kinerja KPK tidak dapat dipisahkan dari hilangnya independensi institusi karena pemecatan 57 pegawai dan lemahnya penegakan etik bagi pimpinan KPK. Sebagian dari 57 pegawai KPK yang dipecat kini bernaung di bawah IM57.
"Kasus-kasus besar yang selama ini dipegang oleh para penyidik yang tergabung dalam IM57 yang dipecat kemarin semuanya berhenti. Tidak ada pengembangan perkaranya lagi," ujar Praswad.
Terakhir, Praswad menyinggung faktor buruknya keteladanan pimpinan KPK mempengaruhi kinerja lembaga anti rasuah itu. Ia menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang kerap beraksi di luar tupoksi misalnya memasak nasi goreng dan membuat hymne KPK.
"Alih-alih mengungkap kasus besar, pimpinan KPK tidak malu mempertotonkan potensi konflik kepentingan demi kepentingan pribadi, gimmick sibuk menciptakan puisi, masak nasi goreng, dan asyik bernyanyi hymne," ucap Praswad.
Sebelumnya, dalam survei litbang Kompas menyebutkan 48,2 persen responden mengaku tidak puas terhadap kinerja KPK. Sedangkan 43,7 persen mengaku puas dan 8,1 persen menjawab tidak tahu.
Sebanyak 26,7 persen dari responden yang mengaku tak puas itu dikarenakan menurunnya operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Survei tersebut diikuti 506 responden pada 22-24 Februari 2022. Responden yang diwawancarai merupakan warga berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi.