Rabu 23 Mar 2022 19:43 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Raih Penghargaan Gold Champion Wow Brand 2022

BPJS telah mengalihkan sejumlah layanan konvensional ke digital di kota dan kabupaten

Red: Hiru Muhammad
BPJS Kesehatan kembali berhasil meraih penghargaan Gold Champion of Indonesia WOW Brand 2022 untuk kategori Health Insurance. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti secara virtual pada Rabu (23/3/2022).
Foto: istimewa
BPJS Kesehatan kembali berhasil meraih penghargaan Gold Champion of Indonesia WOW Brand 2022 untuk kategori Health Insurance. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti secara virtual pada Rabu (23/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--BPJS Kesehatan kembali berhasil meraih penghargaan Gold Champion of Indonesia WOW Brand 2022 untuk kategori Health Insurance. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti secara virtual pada Rabu (23/3/2022).

“Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada BPJS Kesehatan atas terpilihnya kembali dalam penghargaan yang dihelat oleh Indonesia WOW Brand 2022. Ini bukan pertama kalinya kami dinobatkan sebagai asuransi kesehatan yang memiliki kredibilitas yang tinggi. Penghargaan ini juga menjadi suntikan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam menyelenggarakan Program JKN-KIS,” ungkap Ghufron.

Baca Juga

Ghufron menyampaikan, pihaknya telah mengalihkan sejumlah layanan konvensional di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota ke layanan digital. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan JKN-KIS.

"Secara kontinu, kami juga terus berupaya meningkatkan layanan kepada seluruh peserta JKN-KIS, seperti menghadirkan kanal-kanal layanan digital melalui Mobile JKN, (Chat Assistant JKN (CHIKA), BPJS Kesehatan Care Center 165, Single Number Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 0811 8 165 165 hingga melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan. Ini bisa dimanfaatkan peserta untuk mengakses kebutuhan administrasi JKN-KIS,” tambah Ghufron.