Rabu 23 Mar 2022 21:06 WIB

Pemerintah Dorong Industri Farmasi Optimalkan Produksi Obat di Dalam Negeri

Kemenperin menargetkan penggunaan produk dalam negeri sebesar 80 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Obat-obatan (ilustrasi).
Foto: unitednews.com.pk
Obat-obatan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri farmasi mengapresiasi upaya pemerintah yang mendukung gerakan bangga buatan Indonesia (BBI) melalui Business Matching. Hal ini untuk mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri. 

Melalui upaya pemerintah ini, harapan industri farmasi untuk mendongkrak produksi obat dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi dapat ditingkatkan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya menargetkan nilai capaian penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa sebesar 80 persen. 

Baca Juga

“Kami harapkan komitmen yang sama dari pengguna wajib produk dalam negeri lainnya untuk menetapkan target capaian penggunaan produk dalam negeri,” ujarnya saat acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022, Rabu (23/3/2022).

Terkait dengan keikutsertaan industri farmasi dalam Business Matching, menurutnya  acara Business Matching sebagai langkah inisiatif pemerintah akan menciptakan efek domino ekonomi bagi UMKM, para petani, dan pedagang bahan baku herbal.